Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Haji Uma Sambut dan Fasilitasi Saksi Kunci Kasus Imam Masykur

Kamis, 02 November 2023 | November 02, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-11-02T00:55:55Z
Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman alias Haji Uma, menjemput empat saksi kasus pembunuhan Imam Masykur di Bandara Soekarno Hatta, Jakarta, Rabu, (1/11). Satu diantara saksi tersebut adalah Khaidar (24) yang merupakan saksi mahkota dan belum pernah muncul ke publik.

Sementara tiga saksi lainnya yang dijemput masing-masing Fauziah (ibu Imam Masykur), Fakhrurrazi (adik Imam Masykur) dan Yuni Maulida (teman dekat Imam Masykur).

Para saksi berangkat dari Bireuen dan Lhokseumawe sekira pukul 01.30 WIB menuju Bandara Kualanamu Sumatera Utara melalui perjalanan darat yang didampingi staf ahli Haji Uma, Muhammad Daud.

Tiba di Kualanamu, para saksi diberangkatkan secara terpisah dengan pesawat berbeda.

Sementara Khaidar berangkat bersama Muhammad Daud satu jam lebih cepat dari keberangkatan tiga saksi lainnya.

Sesampai di Jakarta, tepatnya pukul 14.00 WIB melalui Bandara Soekarno Hatta, para saksi langsung disambut Haji Uma bersama Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Haji Uma mengatakan kedatangan para saksi dari Aceh untuk memenuhi panggilan Mahkamah Militer II-08 Cakung, Jakarta Timur.

"Para saksi ini akan memberi kesaksiannya besok di hadapan Yang Mulia Hakim atas kasus pembunuhan Imam Masykur oleh tiga oknum TNI," ungkap Haji Uma.

Haji Uma berterima kasih kepada keluarga Khaidar yang telah mengizinkannya hadir ke Jakarta untuk bersaksi terhadap kasus Imam Masykur.

Haji Uma menjelaskan, Khaidar merupakan korban yang selamat dan menyaksikan langsung saat pembunuhan Imam Masykur terjadi.

"Khaidar berada satu mobil dengan Imam Masykur sebelum dibunuh oleh tiga oknum TNI, sehingga Khaidar kita sebut saksi mahkota," kata Haji Uma.

Keberangkatan Khaidar ke Jakarta difasilitasi Haji Uma sedangkan tiga saksi lainnya dibantu oleh Mukhlis Takabeya, Abdullah Puteh dan Pj. Bupati Bireuen.

Sementara perjalanan darat keempat saksi dari Lhokseumawe ke Kualanamu Sumatera Utara difasilitasi Haji Uma.

Dalam sidang yang digelar Rabu (30/10), terungkap bahwa Imam Masykur dan Khaidar diculik dan diperas oleh komplotan Praka Riswandi pada 12 Agustus 2023. Khaidar dilepas di sekitar Cikeas, setelah para tersangka membuang jasad Imam Masykur di daerah Purwakarta.

Tiga tersangka kasus penganiayaan, penculikan, pemerasan dan berakhir dengan kematian Imam Masykur saat ini telah menjalani sidang militer di Mahkamah Militer II-08 Cakung, Jakarta Timur. 

Ketiga prajurit itu saat ini dijerat pasal berlapis oleh oditur militer, termasuk di antaranya pembunuhan berencana yang ancaman hukumannya pidana mati, atau penjara seumur hidup, atau penjara 20 tahun.
×
Berita Terbaru Update