Ternate – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku Utara menggelar kegiatan Coffee Morning bersama seluruh jajaran pegawai sebagai upaya memperkuat harmonisasi kerja serta membangun komunikasi internal yang efektif, Kamis (5/2/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 WIT tersebut berlangsung di halaman depan Kantor Wilayah Ditjenpas Maluku Utara dan dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Maluku Utara Said Mahdar, Kepala Badan Intelijen Daerah (Kabinda) Maluku Utara, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan, jajaran Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) Pembina Keamanan Pemasyarakatan (PKP), serta seluruh pegawai Kanwil Ditjenpas Maluku Utara.
Ruang Dialog dalam Suasana Santai dan Akrab
Kegiatan coffee morning berlangsung dalam suasana santai namun penuh keakraban. Momentum ini dimanfaatkan sebagai ruang dialog terbuka untuk membahas berbagai tugas dan fungsi pemasyarakatan, sekaligus mempererat hubungan kerja antarpegawai.
Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Maluku Utara Said Mahdar menegaskan bahwa kegiatan tersebut bukan sekadar agenda seremonial, melainkan sarana strategis untuk membangun komunikasi yang sehat dan kolaboratif di lingkungan kerja.
“Coffee morning ini menjadi ruang diskusi pagi hari untuk mewacanakan tugas dan fungsi pemasyarakatan dalam suasana santai, namun tetap produktif dan berorientasi pada peningkatan kinerja,” ujar Said Mahdar.
Bahas Isu Strategis Pemasyarakatan
Dalam diskusi yang melibatkan Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Mukaffi, Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Yunus, serta seluruh jajaran Kanwil Ditjenpas Maluku Utara, sejumlah isu strategis turut dibahas. Di antaranya terkait standar operasional prosedur (SOP) pengamanan, mekanisme pelaporan, serta berbagai aspek teknis yang memerlukan perhatian dan arahan pimpinan.
Melalui kegiatan coffee morning ini, Kanwil Ditjenpas Maluku Utara berharap dapat menciptakan suasana kerja yang harmonis, memperkuat komunikasi internal yang terbuka, serta meningkatkan sinergi seluruh jajaran dalam mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan bertanggung jawab.