KOTA JANTHO – Kecamatan Ingin Jaya menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 di Aula SMK Al Mubarkeya, Ingin Jaya, Aceh Besar, Jumat (06/02/2026).
Musrenbang RKPD Tahun 2027 ini mengusung tema “Akselerasi Pembangunan Daerah Kecamatan Ingin Jaya Kabupaten Aceh Besar melalui Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi, Infrastruktur, serta Tata Kelola Pemerintahan yang Terintegrasi dan Dinamis.” Forum ini menjadi wadah strategis untuk menyelaraskan aspirasi masyarakat dengan arah kebijakan pembangunan daerah.
Kegiatan tersebut dihadiri Staf Ahli Bupati Aceh Besar, Drs, Sulaimi, MSi, anggota DPRK Aceh Besar, unsur Forkopimcam, perwakilan perangkat daerah terkait, para keuchik, tuha peut, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta perwakilan perempuan dari seluruh gampong di wilayah Kecamatan Ingin Jaya.
Dalam sambutannya, Staf Ahli Bupati Aceh Besar, Sulaimi, menegaskan bahwa Musrenbang merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah yang bersifat partisipatif dan berkelanjutan.
“Musrenbang ini bukan sekadar rutinitas tahunan, tetapi momentum strategis untuk menyatukan visi pembangunan antara pemerintah dan masyarakat. Setiap usulan harus berbasis kebutuhan riil masyarakat serta mendukung arah pembangunan Kabupaten Aceh Besar secara menyeluruh,” ujar Sulaimi.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antar gampong dan lintas sektor agar program pembangunan yang diusulkan benar-benar memberikan dampak terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Pemerintah daerah mendorong agar prioritas pembangunan diarahkan pada penguatan ekonomi masyarakat, peningkatan kualitas infrastruktur dasar, serta tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan terintegrasi,” tambahnya.
Sementara itu, Camat Ingin Jaya, Al Mubarak Akbar, S.STP., M.M., menyampaikan bahwa Musrenbang RKPD Kecamatan Ingin Jaya Tahun 2027 merupakan tahapan penting dalam menyerap dan menyelaraskan aspirasi masyarakat gampong agar sejalan dengan prioritas pembangunan daerah.
“Musrenbang kecamatan ini merupakan hasil akumulasi usulan dari seluruh gampong di Kecamatan Ingin Jaya. Setiap usulan telah dibahas secara partisipatif di tingkat gampong dan diprioritaskan berdasarkan kebutuhan mendesak masyarakat,” ujar Camat Ingin Jaya.
Ia menegaskan bahwa fokus utama usulan pembangunan diarahkan pada sektor-sektor yang memberikan dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Kami memprioritaskan program yang mendukung peningkatan ekonomi masyarakat, perbaikan dan pembangunan infrastruktur dasar, serta penguatan pelayanan publik. Harapannya, seluruh usulan yang disepakati dapat diakomodir dalam RKPD Kabupaten Aceh Besar Tahun 2027,” tambahnya.
Terakhir, Camat Ingin Jaya juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus menjaga sinergi dan komitmen bersama dalam mengawal hasil Musrenbang hingga ke tahap perencanaan dan pelaksanaan di tingkat kabupaten.