KOTA JANTHO — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Besar melalui Pos Pemadam Kebakaran Peukan Bada bergerak cepat memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di Gampong Dayah Mamplam, Kecamatan Leupung, Kabupaten Aceh Besar, Kamis (5/2/2026).
Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Aceh Besar, Ridwan Jamil SSos MSi mengungkapkan, kebakaran terjadi di lahan yang berdekatan dengan Jalan Nasional Banda Aceh–Calang Km 18. Kondisi cuaca yang panas disertai angin kencang serta rumput ilalang kering membuat api cepat menjalar hingga ke bahu jalan.
“Begitu menerima laporan, tim Damkar BPBD Aceh Besar Pos Peukan Bada langsung menuju lokasi dengan satu unit armada dan tiga personel. Api berhasil dipadamkan dan dilakukan pendinginan hingga pukul 12.00 WIB,” ujar Ridwan Jamil.
Ia menjelaskan, luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai sekitar 200 meter. Beruntung, dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa maupun kerusakan fasilitas vital.
“Alhamdulillah tidak ada korban jiwa. Dugaan sementara, kebakaran dipicu oleh seorang pemuda yang mengalami gangguan kejiwaan. Yang bersangkutan telah diamankan oleh Polsek Leupung untuk selanjutnya dibawa ke rumah sakit jiwa,” terangnya.
Proses pemadaman turut melibatkan unsur lintas sektor, di antaranya Polsek Leupung, Koramil Leupung, Polsek Lhoknga, Koramil Lhoknga, RAPI Aceh Besar, RAPI Banda Aceh, serta masyarakat setempat.
Kalaksa BPBD Aceh Besar mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, terutama di tengah kondisi cuaca panas yang berpotensi memicu kebakaran lahan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila melihat potensi kebakaran, agar dapat ditangani secepat mungkin,” pungkas Ridwan Jamil.