Banda Aceh-Dalam rangka meningkatkan kinerja di tahun 2025, Inspektorat Aceh menggelar rapat internal pada hari ini (08/01/2025). Rapat Internal ini dihadiri oleh Inspektur, Sektretaris, serta para Inspektur Pembantu (Irban), Auditor, dan Pengawasan Pemerintahan Urusan Pemerintahan Daerah (PPUPD), Rapat berikut mencakup pembahasan tentang peningkatan kinerja dalam menghadapi tantangan di tahun 2025, dengan berfokus pada monitoring dan evaluasi. Juga membahas pentingnya pendampingan dan asistensi terhadap unit-unit yang terkait.
Selain itu, rapat ini juga menyoroti peran berbagai pihak yang terkait bahwa program-program ditindaklanjuti dengan tepat dan sesuai dengan semestinya. Dalam rapat berikut para JFA dan PPUPD memberi masukan saran dan kritik untuk didiskusikan bersama dengan Inspektur, sekretaris dan para JFA dan PPUPD yang berhadir demi mencapai kinerja yang optimal di kemudian hari.
Rapat internal berikut dipimpin oleh Inspektur Aceh, Jamaluddin, SE, M.Si, Ak, CA, CGCAE dan Sekretaris Inspektorat Aceh, Sri Hastati, SE, M.Si, Ak, CA. CRMO. CRMP. CGCAE. Rapat internal tersebut berjalan lancar dan diharapkan menghasilkan hasil yang berdampak positif untuk pemerintahan di masa mendatang.