Dalam rangka mendukung pemberdayaan masyarakat dan program sosial, BPRS Hikmah Wakilah menyerahkan infak sebesar Rp 200 juta kepada Baitul Mal Aceh (BMA). Penyerahan dilakukan secara online, baru-baru ini ke rekening infak BMA.
Pimpinan BPRS Hikmah Wailah menyampaikan bahwa kontribusi ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk mendukung pengelolaan dana sosial secara syariah dan tepat sasaran.
Sementara itu, Ketua Badan BMA, Mohammad Haikal, menyambut baik infak yang disetorkan oleh BPRS Hikmah Wakilah. "Dana ini akan kami alokasikan untuk program-program pemberdayaan, seperti bantuan modal usaha. Semoga kolaborasi seperti ini terus berlanjut," ujarnya.
Infak sebesar Rp 200 juta ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat Aceh, khususnya dalam meningkatkan kesejahteraan dan mengurangi kesenjangan sosial.
BPRS Hikmah Wakilah terus berkomitmen untuk menjadi lembaga keuangan syariah yang tidak hanya fokus pada layanan perbankan, tetapi juga pada kontribusi nyata terhadap masyarakat melalui Program-program sosial dan keagamaan.