Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan di Km 370 A Tol

Kamis, 11 April 2024 | April 11, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-04-11T10:32:57Z
Jakarta, 11 April 2024 – Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono,

menyampaikan, seluruh penumpang yang menjadi korban kecelakaan bus Rosalia

Indah di Km 370 A Tol Batang - Semarang, Jawa Tengah, terjamin Jasa Raharja.

Kepastian jaminan tersebut disampaikan Rivan saat melakukan survei ke lokasi

kejadian bersama Kakorlantas Polri Irjen. Pol. Dr. Drs. Aan Suhanan, M.Si, pada

Kamis (11/04/2024).

Seluruh korban terjamin UU No 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib

Kecelakaan Penumpang. Sebagaimana Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun

2017, korban meninggal dunia mendapat santunan sebesar Rp 50 juta yang

diserahkan kepada ahli waris sah. Sementara korban luka-luka mendapat jaminan

biaya perawatan sebesar maksimal Rp20 juta yang dibayarkan kepada pihak rumah

sakit tempat korban dirawat.

Santunan tersebut merupakan bentuk perlindungan dasar sebagai salah satu wujud

kehadiran negara terhadap masyarakat melalui peran Jasa Raharja. “Kami turut

prihatin dan berduka cita atas musibah ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan

mendapat ketabahan, dan seluruh korban yang sedang mendapat perawatan segera

disembuhkan seperti sedia kala,” ungkap Rivan.

Jasa Raharja terus mengingatkan para pengguna jalan raya agar senantiasa waspada

dan berhati-hati. Kepada penyelenggara angkutan umum, juga diimbau untuk

memastikan armada yang digunakan dalam keadaan baik, serta pengemudi dengan

kondisi yang fit. “Kami juga mengingatkan kepada para awak angkutan umum agar

segera berhenti jika merasa lelah atau mengantuk. Kepada penumpang, kami juga

mengimbau untuk memastikan memiliki tiket yang sah dan menggunakan jasa

angkutan umum yang resmi untuk keamanan, kenyamanan, dan kepastian jaminan,”

imbuhnya.

Kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi sekitar pukul 06.35 WIB di Km 370 A atau ruas

Tol Batang-Semarang. Angkutan umum berpenumpang sekitar 34 orang itu masuk ke

parit sepanjang 200 meter. Akibat musibah tersebut 7 orang meninggal dunia dan

belasan orang mengalami luka. Seluruh korban telah dievakuasi ke RSI Kendal.

×
Berita Terbaru Update