Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Polisi Hadirkan 10 Saksi Saat Sidang Perdana Penyelundupan Rohingya di PN Jantho

Jumat, 08 Maret 2024 | Maret 08, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-03-08T00:26:05Z
Polresta Banda Aceh menghadirkan 10 saksi saat sidang kasus penyeludupan panusia atau people smuggling terhadap 137 etnis Rohingya mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Jantho - Aceh Besar, Rabu (6/3/2024).

Dalam perkara tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta Satreskrim Polresta Banda Aceh menghadirkan para saksi yang menjadi korban people smuggling.
"Sebanyak 10 etnis Rohingya kami hadirkan sebagai saksi dalam perkara penyelundupan manusia yang melibatkan Kapten Kapal MA, Wakil Kapten Kapal MAH dan Teknisi Kapal HB, " kata Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kasatreskrim Kompol Fadillah Aditiya Pratama, Kamis (7/3/2024).

Ketiga terdakwa adalah Muhammad Amin, Anisul Haque dan Habibul Basyar.

Dia mengatakan, pihaknya mendampingi para saksi bertujuan menjamin keamanan terhadap mereka dalam memberikan keterangan kepada JPU.


"Disisi lain, dalam suatu perkara pidana, kehadiran saksi sangatlah penting. Seorang saksi dapat memberikan keterangan yang mana keterangannya tersebut akan berguna dalam penyidikan, penuntutan, dan peradilan," ujarnya. 
Dia mengatakan, setelah para saksi itu memberikan keterangan, pihaknya mengantar kembali saksi tersebut ke Gedung Balee Meuseuraya Aceh guna bergabung lagi bersama etnis Rohingya lainnya.
Sebelumnya diberitakan, Polresta Banda Aceh yang telah menetapkan pengungsi Rohingya berinisial MA (35) yang mendarat di Aceh Besar sebagai tersangka penyelundup manusia.

Dia membawa 136 orang ke Tanah Rencong dengan ongkos masing-masing Rp 14 juta hingga Rp 16 juta.

Dalam pemeriksaan diketahui, MA membawa 136 pengungsi dari kamp penampungan di Cox's Bazar Bangladesh. 

Sementara itu, Wakil Kapten Kapal MAH dan Teknisi Kapal HB juga telah ditetapkan sebagai tersangka atas perannya dalam membantu MA disaat penyelundupan tersebut. 

Sumber : serambi
×
Berita Terbaru Update