Telah terjadi tindak pidana pencurian emas di Toko Emas Dinar di Gampong Baru, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh, Selasa (15/8/2023).
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Baiturrahman, AKP Iskandar Muda mengatakan, pelaku berinisial SR (22) akhirnya tertangkap di kawasan Gampong Lamreung, Kecamatan Darul Imarah sekitar pukul 11.15 WIB tadi.
Dimana pelaku diduga mencuri emas seberat empat mayam atau sekitar 13,3 gram seharga Rp12.2 juta dari brankas toko emas tersebut.