Petugas Dishub melakukan penertiban parkir di pinggir jalan melalui Bidang Perparkiran di kawasan Kota Banda Aceh pada Rabu (23/08). (Foto: Dishub Kota Banda Aceh)
Dinas Perhubungan (Dishub) kembali melakukan pengawasan, pembinaan dan penertiban parkir di pinggir jalan di kawasan Kota Banda Aceh, Rabu (23/8). Dishub turut mengimbau petugas parkir agar selalu memperhatikan kendaraan yang parkir, sehingga tidak mengganggu kelancaran pengguna jalan.
“Kami juga berikan edukasi pada juru parkir untuk lebih disiplin dalam menata kendaraan yang terparkir agar lebih rapi serta tidak mengganggu atau sampai memakan badan jalan utama,” kata Kepala Bidang Pembinaan, Pengawasan, Keselamatan, Aqil Perdana Kesumah.
Aqil menambahkan kegiatan tersebut merupakan rutinitas dari kegiatan Bidang Perparkiran yang secara langsung menemui petugas parkir di lapangan. Kegiatan ini dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti pelanggaran peraturan yang telah ditentukan.
“Petugas juga memberikan imbauan kepada juru parkir agar selalu ramah dalam memberikan pelayanan terhadap pemilik kendaraan dan selalu menggunakan atribut resmi juru parkir ketika sedang bertugas,” ujarnya.
Diharapkan dengan adanya giat pengawasan perparkiran ini dapat memberikan suasana parkir di wilayah Banda Aceh menjadi tertib, sehingga mendapatkan nilai positif dan terciptanya kelancaran berlalu lintas.