Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Menteri LHK Izinkan Penggunaan Hutan, Pembangunan Jalan Tembus Jantho-Lamno Dilanjutkan Tahun Depan

Kamis, 01 Juni 2023 | Juni 01, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-06-01T06:00:24Z
Pembangunan jalan tembus lintasan Jantho di Aceh Besar hingga Lamno di Aceh Jaya akan dilanjutkan tahun 2024. 

Selama ini terdapat sekitar 7 kilometer lagi jalan ke arah Lamno yang belum tuntas, karena belum ada izin penggunaan hutan dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).
Juru Bicara Pemerintah Aceh mengatakan, kini Pemerintah Aceh sudah mengantongi izin penggunaan hutan dari Menteri LHK yang diterima pada Rabu (31/5/2023).

"Iya benar, hari ini Rabu, 31 Mei 2023 Gubernur telah menerima SK Menteri LHK RI terkait persetujuan penggunaan hutan untuk kegiatan peningkatan ruas jalan Jantho-Lamno," kata MTA di Banda Aceh.

SK Menteri LHK-RI dengan Nomor SK.396/MENLHK/SETJEN/PLA.0/4/2023 tanggal 18 April 2023 tersebut diserahkan oleh Direktur Rencana & Penggunaan Kawasan Hutan & Pembentukan Wilayah Pengelola Hutan Ir Rossi Tjandrakirana MSE kepada Kadis PUPR Aceh Mawardi ST mewakili Gubernur di Kantor Kementerian LHK RI di Jakarta. 
"Dengan keluarnya SK menteri tersebut, maka kegiatan peningkatan ruas jalan Jantho - Lamno yang saat ini belum tembus sudah dapat dilanjutkan pada 2024 ini. Ini salah satu prioritas gubernur dari beberapa penyempurnaan pembangunan yang sedang berlangsung di Aceh," imbuhnya.
Sisa jalan tembus ruas Jantho - Lamno tersebut, kata MTA, merupakan sisa jalan yang dibangun dengan skema anggaran multiyears contract (MYC).
Namun untuk pengerjaan penyelesaian proyek jalan tembus tersebut, Pemerintah Acsh akan menyelesaikan dengan mekanisme pembiayaan kontrak reguler tahun tunggal. 

"Dengan diselesaikan jalan tembus Jantho-Lamno tersebut, diharapkan nantinya akan berdampak baik bagi perekonomian dan mobilitas masyarakat," ujarnya.

"Di awal kepemimpinan beliau, gubernur telah memberikan asistensi khusus terhadap hal ini, dan meminta dinas terkait dalam hal ini PUPR dan DLHK untuk prioritas penyelesaian ruas Jantho - Lamno dengan asistensi langsung yang dilakukan gubernur ketingkat kementerian," kata MTA.

"Dan atas sinergisitas SKPA terkait, alhamdulillah hari ini SK Menteri tersebut sudah diterima. Kita harapkan ruas ini bisa kita percepat penyelesaiannya demi kepentingan masyarakat terutama konektivitas Aceh Besar dan Aceh Jaya," tutupnya.
×
Berita Terbaru Update