Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Tarif Tol Sigli-Banda Aceh Libur dan Cuti Bersama Tahun Baru Imlek 2023, Wajib Sediakan Kartu Ini

Sabtu, 21 Januari 2023 | Januari 21, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-01-21T09:20:22Z


Berikut tarif Jalan Tol Sigli-Banda Aceh (Tol Sibanceh) pada libur dan cuti bersama Tahun Baru Imlek 2023.

Libur akhir pekan yang bersamaan dengan libur dan cuti bersama Tahun Baru Imlek 2023 tentunya dimanfaatkan oleh sejumlah orang.

Tak jarang, libur tiga hari (Sabtu-Senin, 21-23 Januari 2023) bagi pegawai dimanfaatkan untuk menghabiskan waktu bersama.

Berikut informasi tarif Jalan Tol Sigli-Banda Aceh pada libur dan cuti bersama Tahun Baru Imlek 2023.

Bagi pengendara yang ingin menggunakan ruas jalan Tol Sigli-Banda Aceh (Sibanceh) diharuskan memiliki kartu E-Toll yang dapat dibeli di Alfamart atau Indomaret maupun perbankan.


Kartu e-Toll merupakan sebuah kartu yang digunakan oleh para pengendara untuk mempermudah mereka dalam melakukan pembayaran biaya masuk jalan tol.

Penggunaan e-Toll Card lebih mudah dibandingkan dengan membayar langsung dengan uang tunai.


Saat ini hanya terdapat empat pintu masuk tol maupun pintu keluar tol yang telah beroprasi di Tol Sibanceh. 

Berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Nomor 198/KPTS/M/2021 dan 243/KPTS/M/2022, Berikut tarif tol Sigli-Banda Aceh.

Blang Bintang – Indrapuri (sebaliknya)


Gol 1: Rp.16.000


Gol 2: Rp.24.000


Gol 3: Rp.24.000

Gol 4: Rp.32.000


Gol 5: Rp.32.000


Indrapuri – Jantho (sebaliknya)


Gol 1: Rp.19.000

Gol 2: Rp.28.500


Gol 3: Rp.28.500


Gol 4: Rp.38.000

Gol 5: Rp.38.000


Jantho – Seulimeum (sebaliknya)

Gol 1: Rp.7.500


Gol 2: Rp.11.500


Gol 3: Rp.11.500


Gol 4: Rp.15.000


Gol 5: Rp.15.000

Indrapuri – Seulimeum (sebaliknya)


Gol 1: Rp.26.500 (+ Rp 16.000 - Blang Bintang)


Gol 2: Rp.40.000 (+ Rp 24.000 - Blang Bintang)


Gol 3: Rp.40.000 (+ Rp 24.000 - Blang Bintang)

Gol 4: Rp.53.500 (+ Rp 32.000 - Blang Bintang)


Gol 5: Rp.53.500 (+ Rp 32.000 - Blang Bintang)


Keterangan:



Golongan I - Sedan, Jip, Pick Up/Truk Kecil, dan Bus


Golongan II - Truk dengan 2 (dua) gandar

Golongan III - Truk dengan 3 (tiga) gandar


Golongan IV - Truk dengan 4 (empat) gandar


Golongan V - Truk dengan 5 (lima) gandar

×
Berita Terbaru Update