-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Azanuddin Optimistis 40.852 Hektare Sawah Aceh Pulih Tahun Ini

Jumat, 28 Agustus 2026 | Agustus 28, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-09-22T04:43:28Z
Banda Aceh - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Aceh, Dr. Ir. Azanuddin Kurnia, SP, MP, optimistis pemulihan 40.852 hektare sawah rusak ringan dan sedang akibat bencana dapat diselesaikan sepanjang 2026. Dengan demikian, sebagian besar lahan tersebut diharapkan kembali dimanfaatkan petani pada musim tanam Oktober mendatang.Optimisme itu disampaikan Azanuddin dalam Rapat Koordinasi Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Alam Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat, Kamis (27/8/2026).

Ia menyebutkan, hingga 25 Agustus 2026, serapan anggaran pemulihan sawah di Aceh telah mencapai 52,9 persen atau sekitar Rp272,3 miliar dari total anggaran sekitar Rp515 miliar.

“Dengan kerja keras dan kolaborasi para pihak kita sudah sampai setengah jalan. Insya Allah musim tanam Oktober ini akan banyak sawah yang bisa ditanami, dan sebagian yang sudah ditanam sebelumnya akan ada yang panen,” ujar Azanuddin.

Rakor yang digelar secara daring tersebut dipimpin Karendal Anev Posko Nasional Satgas PRR, Brigjen TNI Andre Julian, SIP, M.Sos, dan diikuti pemerintah provinsi serta kabupaten/kota yang masih berindikator merah atau memiliki serapan rendah. Pertemuan juga diikuti Kemendagri, Kementerian Pertanian, Kementerian PU dan Bappenas.

Brigjen TNI Andre mengatakan rakor digelar untuk mengetahui hambatan sekaligus mencari solusi bagi daerah yang realisasinya masih rendah. Dengan waktu yang tersisa, pekerjaan diharapkan dapat dipercepat sehingga sawah dan irigasi dapat dimanfaatkan kembali oleh petani terdampak bencana.

Azanuddin menjelaskan, program pemulihan sawah dilaksanakan dalam dua tahap. Tahap I mencakup 23.818 hektare sawah rusak ringan melalui optimalisasi lahan (oplah) dan 4.393 hektare rusak sedang melalui rehabilitasi, dengan total 28.211 hektare.

Tahap II mencakup 3.253 hektare oplah dan 9.388 hektare rehabilitasi, dengan total 12.641 hektare. Saat ini, dokumen rancangan teknis (DRT) tahap II sedang disusun.

Jika konstruksi tahap I dan II digabung, serapan anggaran telah mencapai 63 persen dengan realisasi fisik sekitar 10.333 hektare pada 16 kabupaten/kota. Pengolahan lahan mencapai serapan sekitar 36 persen dengan fisik 4.180 hektare.

Untuk rehabilitasi, serapan mencapai 32 persen dengan fisik lahan 4.393 hektare pada 11 kabupaten/kota, sedangkan pengolahan lahannya mencapai 31 persen dengan fisik sekitar 2.080 hektare.

Sementara itu, pembangunan infrastruktur pendukung juga menunjukkan perkembangan. Irigasi perpompaan telah mencapai 68 persen, irigasi perpipaan 88 persen, bangunan konservasi 55 persen, jaringan irigasi tersier 96 persen dan jalan usaha tani 54 persen. Secara keseluruhan, rata-rata serapan seluruh kegiatan mencapai 52,9 persen.

Azanuddin meminta dinas pertanian kabupaten/kota terus memacu pekerjaan sekaligus mendampingi kelompok tani penerima program. Pihak TNI yang melaksanakan pekerjaan di lapangan juga diminta menyelesaikan kegiatan sesuai jadwal.

“Koordinasi harus terus diperkuat, sehingga setiap kendala yang muncul dapat segera dicarikan jalan keluarnya,” katanya.

 

Kemarau dan Irigasi Rusak

Menurut Azanuddin, kendala terbesar pemulihan saat ini adalah musim kemarau dengan suhu panas tinggi dan kondisi El Niño. Akibatnya, sebagian besar sawah mengalami kesulitan air.

Persoalan semakin kompleks karena sejumlah jaringan irigasi primer, sekunder dan tersier juga mengalami kerusakan. Akibatnya, air tidak dapat masuk ke sawah meskipun tersedia.

“Upaya irigasi perpipaan dan perpompaan di beberapa wilayah belum cukup membantu. Ini harus kita cari jalan keluarnya juga,” ujarnya.

16.283 Hektare Sawah Rusak Berat

Selain sawah rusak ringan dan sedang, Azanuddin juga menyoroti sekitar 16.283 hektare sawah yang masuk kategori rusak berat.

Ia mengatakan, Distanbun Aceh telah dua kali menyurati dinas pertanian kabupaten/kota untuk mengidentifikasi kembali lahan tersebut. Kementerian Pertanian juga telah menyurati kabupaten/kota terkait pendataan tersebut.

Identifikasi ulang diperlukan karena ada kemungkinan sebagian sawah rusak berat telah turun status menjadi rusak sedang atau bahkan telah direhabilitasi, seperti yang terjadi di Pidie Jaya. Data terbaru itu diperlukan untuk memetakan kebutuhan anggaran penanganan selanjutnya.

Untuk sawah rusak berat, Azanuddin menawarkan empat strategi. Pertama, lumpur yang menimbun sawah dapat dimanfaatkan sebagai bahan galian C untuk berbagai proyek pemerintah maupun lainnya.

Kedua, lahan sementara dapat ditanami tanaman muda yang sesuai dengan kondisi tanah, seperti bawang merah, cabai merah, jagung, ubi kayu dan sayuran. Pola tersebut telah dilakukan masyarakat di Pidie Jaya, Aceh Tamiang dan sejumlah daerah lainnya.

Ketiga, material lumpur dapat dimanfaatkan sebagai bahan baku bata ringan atau bata merah. Keempat, dilakukan rehabilitasi untuk mengembalikan sawah ke kondisi sebelum bencana.

Untuk rehabilitasi permanen, Azanuddin mengusulkan terlebih dahulu dilakukan kajian cepat. Kajian tersebut mencakup kandungan lumpur, kedalaman timbunan serta kebutuhan biaya per hektare.

Menurut dia, kondisi setiap lokasi berbeda. Ada yang didominasi pasir, liat maupun material berbatu sehingga kebutuhan anggarannya juga akan berbeda.

“Kajian cepat ini Insya Allah bisa selesai dalam waktu satu bulan. Hasilnya akan menjadi dasar dalam penyusunan SID (Survey Investigasi Desain),” katanya.

Azanuddin juga meminta Satgas PRR berkoordinasi dengan Kementerian ATR/BPN untuk menginventarisasi dan memetakan kembali batas lahan masyarakat. Hal itu penting karena pada lahan rusak berat, batas tanah dan pematang sawah banyak yang sudah tidak terlihat akibat tertimbun lumpur.

“Batas lahan ini sangat penting untuk menghindari konflik di kemudian hari,” ujarnya.

Dengan waktu yang tersisa hingga akhir 2026, Azanuddin mengusulkan minimal kajian cepat dapat dilakukan tahun ini. Sedangkan pekerjaan SID, inventarisasi dan pemetaan batas lahan serta pekerjaan fisik dilaksanakan pada 2027.

Menurutnya, pelaksanaan fisik pada 2027 juga memberi kesempatan pemerintah menyiapkan sumber anggaran karena kebutuhan rehabilitasi sawah rusak berat diperkirakan sangat besar.

Azanuddin, yang juga Ketua Perhimpunan Sarjana Pertanian Indonesia (PISPI) Aceh, sebelumnya mendapat penghargaan dari Gubernur Aceh Muzakir Manaf pada Hari Damai XXI, 15 Agustus 2026, atas keberhasilannya dalam pemulihan lahan pertanian reintegrasi.
×
Berita Terbaru Update