-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pelatihan Penyusunan Reusam Gampong untuk Kecamatan Banda Raya dan Jaya Baru

Kamis, 20 Agustus 2026 | Agustus 20, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-08-26T14:13:29Z
Banda Aceh — Sebanyak 19 gampong dari Kecamatan Banda Raya dan Kecamatan Jaya Baru mengikuti Pelatihan Penyusunan Reusam Gampong yang digelar Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Majelis Adat Aceh (MAA) Kota Banda Aceh. Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Al Hanifi, Banda Aceh, Senin (24/08/26).

Pelatihan ini merupakan langkah strategis Pemerintah Kota Banda Aceh untuk memperkuat kepastian hukum dan tata kelola pemerintahan di tingkat gampong, sekaligus menjaga kelestarian kearifan lokal Aceh.

Maksud Kegiatan: Berikan Pemahaman Teknis dan Legalitas

Kepala MAA Kota Banda Aceh menyampaikan, pelatihan ini dimaksudkan untuk memberikan pemahaman teknis dan legalitas kepada perangkat gampong, Lembaga Tuha Peut Gampong (TPG), serta tokoh masyarakat.

Tujuannya agar para peserta mampu menyusun produk hukum gampong atau Reusam Gampong yang tertib, partisipatif, dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

"Reusam harus disusun bersama masyarakat. Ia bukan hanya aturan tertulis, tetapi harus menjadi pedoman yang hidup dan mampu menjawab persoalan di gampong," ujarnya.

3 Tujuan Utama Pelatihan

1. Peningkatan Kapasitas  
    Mengasah keterampilan teknis aparatur gampong dalam merancang atau drafting Reusam Gampong yang sistematis dan aplikatif. Peserta dibekali materi penyusunan naskah, sistematika pasal, hingga teknik musyawarah.

2. Penguatan Adat & Kepastian Hukum  
    Mewujudkan aturan lokal yang mampu merespons kebutuhan spesifik masyarakat gampong. Cakupannya mulai dari ketertiban umum, pengelolaan aset gampong, penyelesaian konflik, hingga pelestarian adat istiadat setempat.

3. Harmonisasi Aturan 
    Memastikan setiap Reusam Gampong yang disepakati memiliki keterikatan hukum yang sah dan selaras dengan regulasi Pemerintah Kota Banda Aceh maupun regulasi nasional. Hal ini penting agar Reusam tidak tumpang tindih dan dapat diterapkan secara efektif.

Diharapkan Lahirkan Reusam yang Berkualitas
Dengan mengikuti pelatihan ini, 19 gampong di Kecamatan Banda Raya dan Jaya Baru diharapkan dapat segera memfasilitasi musyawarah gampong untuk melahirkan Reusam yang berkualitas.

"Melalui pelatihan ini, kami berharap terbentuk tatanan gampong yang mandiri, tertib, dan berdaya saing. Reusam yang baik akan mempermudah pemerintahan dan memperkuat jati diri Aceh," tambah panitia.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya Pemko Banda Aceh dalam mendukung kekhususan Aceh, di mana adat dan syariat menjadi dasar dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Suasana pelatihan berlangsung interaktif dengan diskusi antara narasumber dari MAA Aceh, akademisi hukum, dan para peserta dari unsur keuchik, sekretaris gampong, serta TPG.


×
Berita Terbaru Update