-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kejati Aceh Raih Tiga Penghargaan Nasional pada Evaluasi Kinerja Kejaksaan RI 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 | Agustus 21, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-08-21T04:08:54Z


Jakarta – Kinerja Kejaksaan Tinggi Aceh kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Dalam kegiatan Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Semester I Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2026 yang digelar di Jakarta, Kamis (20/8/2026), Kejati Aceh berhasil meraih tiga penghargaan sekaligus dari sejumlah kategori penilaian kinerja.

Penghargaan pertama diraih Bidang Intelijen dengan predikat Peringkat I Penyerapan Anggaran Terbaik Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Seluruh Indonesia Tahun 2026. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel), Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., M.H., kepada Asisten Intelijen Kejati Aceh, Satria Irawan, S.H., M.H.

Prestasi berikutnya datang dari Bidang Pembinaan. Kejati Aceh berhasil menempati Peringkat III Wilayah dengan Kualitas Implementasi SAKIP dan Kinerja Anggaran Terbaik Tahun 2026. Posisi pertama diraih Kejati Kalimantan Tengah, sedangkan posisi kedua ditempati Kejati Kalimantan Selatan. Penghargaan tersebut diterima Asisten Pembinaan Kejati Aceh, Heru Anggoro, S.H., M.H., dari JAM-Bin Dr. Hendro Dewanto, S.H., M.Hum.

Sementara itu, penghargaan ketiga diperoleh dalam kategori Capaian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan Realisasi Anggaran, dengan Kejati Aceh menempati Peringkat V. Dalam penilaian tersebut, Kejati Aceh mencatatkan penerimaan PNBP sebesar Rp16.822.420.145 dengan tingkat penyelesaian 90,14 persen dan realisasi anggaran mencapai 76,12 persen. Trofi penghargaan diterima oleh Asisten Pemulihan Aset Kejati Aceh, Nul Albar, S.H., M.H.

Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Teuku Rahmatsyah, S.H., M.H., M.Kn., mengapresiasi capaian tersebut dan menyampaikan penghargaan kepada seluruh jajaran yang dinilai telah bekerja secara konsisten, disiplin, serta mengedepankan sinergi dalam pelaksanaan tugas.

Menurutnya, keberhasilan meraih tiga penghargaan nasional menjadi bukti bahwa upaya peningkatan kinerja di lingkungan Kejati Aceh telah menunjukkan hasil yang konkret dan terukur. Meski demikian, capaian tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk berpuas diri, melainkan harus dijadikan dorongan untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas pada periode berikutnya.

Teuku Rahmatsyah juga menegaskan pentingnya optimalisasi penggunaan anggaran dan penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) secara terintegrasi. Kedua aspek tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan setiap program dan kegiatan berjalan efektif, tepat sasaran, serta memberikan hasil yang dapat dipertanggungjawabkan.

Ia berharap prestasi yang diraih pada Semester I Tahun 2026 dapat dipertahankan sekaligus ditingkatkan pada Semester II. Penghargaan tersebut diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Kejati Aceh untuk terus melakukan evaluasi dan pembenahan guna memberikan pelayanan serta pengabdian terbaik kepada masyarakat, bangsa, dan negara.

Dengan raihan tiga penghargaan nasional tersebut, Kejati Aceh menegaskan komitmennya untuk terus membangun budaya kerja yang profesional, transparan, efektif, dan akuntabel sebagai bagian dari upaya memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan.
×
Berita Terbaru Update