Banda Aceh — Pemerintah Aceh berkomitmen menyelenggarakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 secara akuntabel, transparan, dan tanpa diskriminasi. Komitmen itu ditandai dengan penandatanganan Pakta Integritas SPMB Aceh Berintegrasi di Aula Dinas Pendidikan Aceh, Banda Aceh, Senin (8/6/26).
Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Aceh, Drs. Syakir, M.Si, menyampaikan sambutan Gubernur Aceh sekaligus membuka acara penandatanganan pakta integritas tersebut.
Dalam komitmen bersama yang dibacakan, Pemprov Aceh menegaskan seluruh penyelenggaraan SPMB dilaksanakan sesuai prinsip objektif, transparan, akuntabel, tidak diskriminatif, dan berkeadilan. Panitia juga mengawal seluruh tahapan agar berjalan secara gratis, tanpa pertentangan kepentingan, serta mendorong seluruh pihak melaksanakan SPMB tanpa pungli, tanpa gratifikasi, dan tanpa diskriminasi.
Penandatanganan pakta integritas diikuti para kepala sekolah, pengawas, dan unsur terkait lainnya. Pemprov Aceh berharap pakta ini menjadi pedoman bersama agar proses SPMB 2026 berjalan bersih dan memberi kesempatan yang sama bagi seluruh calon peserta didik di Aceh.
Informasi lengkap SPMB Aceh dapat diakses melalui laman http://spmbdisdik.acehprov.go.id.