Dalam momentum peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2024, Polres Aceh Timur kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas korupsi.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Aceh Timur, Iptu Adi Wahyu Nurhidayat, mewakili Kapolres Aceh Timur AKBP Nova Suryandaru, saat menjadi salah satu narasumber dalam diskusi yang digelar oleh Kejaksaan Negeri Aceh Timur di Gedung Serbaguna (Pendopo Idi).
Diskusi tersebut turut menghadirkan narasumber lain, yakni Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Timur, Dr. Lukman Hakim, dan Ketua Pengadilan Negeri Idi, Dikdik Hariyadi.
Turut juga hadir sejumlah pejabat penting, termasuk Pj. Bupati Aceh Timur Amrullah M. Ridha, serta unsur Forkopimda, kepala SKPD, camat, dan perwakilan APDESI.
Dalam paparannya, Iptu Adi Wahyu Nurhidayat menekankan pentingnya upaya pencegahan korupsi, khususnya di tingkat pemerintahan daerah. Menurutnya, langkah pencegahan ini menjadi elemen kunci dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan.
“Kami berharap aparatur pemerintah di Kabupaten Aceh Timur dapat menjadi teladan dalam mengamalkan prinsip-prinsip integritas di lingkungan kerja. Ini adalah fondasi penting menuju pemerintahan yang lebih akuntabel dan bebas korupsi,” ujar Adi.
Diskusi ini juga menjadi sarana bagi para pejabat daerah untuk memperkuat sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam memberantas korupsi.
Kasat Reskrim menegaskan bahwa dukungan dari semua pihak sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang lebih transparan dan berintegritas.
Acara ini tak hanya menjadi ajang diskusi, tetapi juga bentuk nyata kolaborasi antara berbagai elemen masyarakat dan pemerintahan dalam memperkuat komitmen melawan korupsi di wilayah Kabupaten Aceh Timur.