Banda Aceh - Kasus HIV di Aceh terus meningkat, khususnya pada kalangan remaja. Sepanjang 2025, tercatat 32 kasus baru pada rentang usia 11-20 tahun ungkap Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Provinsi Aceh, dr. Iman Murahman, Sp.KKLP, MKM, dalam perbincangan bersama RRI Banda Aceh Rabu (17/9/2025) pagi. "Data dari tahun 2004 sampai 2025 mencatat terdapat 132 kasus dengan usia 11-20 tahun. Sementara pada
2025 saja sudah ada 32 kasus HIV pada rentang usia tersebut," kata Iman.
Hal ini, menurutnya, tentu menjadi angka yang sangat tinggi, mengingat sepanjang 2024-2025 jumlah kasus mencapai 132, Anggaran untuk penanganan kasus HIV hanya sebesar Rp24 juta. "Dana itu merupakan dana pendampingan untuk petugas di 23 kabupaten/kota," ujar dr. Iman Murahman, Sp.KKLP, MKM.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Provinsi Aceh, dan Yulindawati, SH aktivis perempuan Aceh pada virtual zoom Dialog Banda Aceh
Pagi RRI Banda Aceh, Rabu(17/9/2025).
Sementara itu, aktivis perempuan Aceh,
Yulindawati,menilai tingginya kasus HIV di Aceh dipengaruhi pola hidup masyarakat yang semakin bebas. la menilai pemerintah belum menunjukkan keseriusan dalam langkah pencegahan, terlihat dari minimnya anggaran yang dialokasikan.
"Dana yang hanya Rp24 juta jelas tidak sebanding dengan kondisi kasus yang terus meningkat. Upaya pencegahan seharusnya ditingkatkan dengan sosialisasi ke akar rumput agar masyarakat paham apa saja yang
dapat menyebabkan HIV menular," tegas Yulinda. Dinas Kesehatan Aceh sudah melakukan beberapa kegiatan, diantaranya adalah kegiatan sosialisasi ke sekolah, bekerja sama dengan Forum Genre dan ulama di
Aceh Utara, serta sosialisasi melalui media sosial.