Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pemkab Aceh Barat Verifikasi Data Calon Penerima 600 Jamban

Sabtu, 15 Juni 2024 | Juni 15, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-06-15T07:49:11Z
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mulai memverifikasi data calon penerima 600 jamban untuk rumah tangga miskin atau kurang mampu.

Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Air Limbah dan Persampahan Bidang Cipta Karya PUPR Aceh Barat, Doni Yuliansyah, mengatakan verifikasi data dilakukan guna memastikan penerima manfaat tepat sasaran.

“Penerima manfaatnya sesuai dengan SK stunting, dimana sesuai SK yang pertama dilihat ada atau tidaknya Bumil (ibu hamil) dan balita di rumah tersebut, lalu masuk dalam kategori kemiskinan ekstrem,” kata Doni, Sabtu, 15 Juni 2024.

Tahun 2024 ini Dinas PUPR Aceh Barat mengalokasikan anggaran sebesar Rp 7 miliar untuk pembangunan jamban sehat bagi rumah tangga miskin yang tersebar di Aceh Barat.

"Untuk anggaran 6,8 miliar rupiah ditambah penunjang lainnya, totalnya 7 miliar rupiah," kata dia. 

600 jamban tersebut dibangun tersebar di 7 kecamatan dari 12 kecamatan yang ada di Aceh Barat. Adapun 7 kecamatan tersebut yakni Kecamatan Arongan Lambalek 50 unit dengan sasaran Gampong Drien Rampak.

Kecamatan Woyla 50 unit dengan sasaran Gampong Padang Jawa. Kecamatan Kaway XVI sebanyak 100 unit sasaran Gampong Peunia sebanyak 50 unit, dan Gampong Simpang sebanyak 50 unit.

Kecamatan Pante Ceureumen sasarannya di Gampong Lango dengan jumlah 50 unit. Kecamatan Bubon sebanyak 150 unit sasaran Gampong Gunong Panah 50 unit, Gampong Blang Sibeutong 50 unit dan Gampong Suak Pangkat 50 unit.

Selain itu ada dua Kecamatan lain yakni di Panton Reu sebanyak 150 unit sasarannya Gampong Gunong Mata Ie 50 unit, Manggi 50 unit serta Gampong Kuala Manyeu 50 unit. Kemudian Kecamatan Sungai Mas sebanyak 50 unit dengan sasaran Gampong Lancong.
×
Berita Terbaru Update