Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Selama Bulan Maret Polres Lhokseumawe Ungkap 14 Kasus Narkotika dan 26 Tersangka

Jumat, 29 Maret 2024 | Maret 29, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-03-29T00:36:46Z
Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Lhokseumawe telah mengungkap sebanyak 14 kasus dan menahan 26 orang tersangka. JUmlah tersebut merupakan pengungkapan yang dilakukan selama bulan Maret atau Ramadhan tahun 2024.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, melalui Kasat Narkoba AKP Wijaya Yudi Stira Putra menjelaskan, dari jumlah kasus dan tersangka yang sudah diungkap, pihaknya telah menyita narkotika jenis sabu seberat 1.056,45 gram sebagai barang bukti. Selain itu juga satu kasus terkait narkotika jenis ganja dengan barang bukti seberat 5,75 gram.

“Ini bukti komitmen Polres Lhokseumawe untuk memberantas peredaran narkotika di masyarakat,” ujar Wijaya melalui rilisnya, Selasa 26 Maret 2024.
Selain itu, lanjutnya, seiring bulan suci Ramadhan, tindakan tegas terhadap penyalahgunaan narkotika memang menjadi salah satu prioritas. Mengingat bulan Ramadhan dianggap sakral bagi umat Islam, terutama di Provinsi Aceh.

Operasi ini, lanjut AKP Wijaya, merupakan bagian dari upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkotika yang terus mengancam keamanan masyarakat. 

Dalam menjalankan tugasnya, Satnarkoba Polres Lhokseumawe dan Polsek jajaran terus meningkatkan koordinasi dengan berbagai pihak terkait, guna mengoptimalkan upaya pemberantasan narkotika di daerah ini. 

Menurut Kasat Narkoba, keberhasilan dalam mengungkap kasus tersebut, juga menjadi hasil dari kerja keras dan kerjasama yang solid antara aparat kepolisian dengan masyarakat yang peduli terhadap masalah narkotika. 

“Penangkapan 26 tersangka ini juga diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan narkotika lainnya,” terangnya.

Dengan keberhasilan ini, ungkap AKP Wijaya, Polres Lhokseumawe berharap masyarakat semakin sadar akan bahaya narkotika dan turut mendukung upaya penegakan hukum dalam memberantas peredaran barang terlarang tersebut. 

Kapolres Lhokseumawe juga mengingatkan, agar upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkotika tetap menjadi fokus utama, tidak hanya selama bulan Ramadhan, tetapi juga sepanjang tahun untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
×
Berita Terbaru Update