Diduga ia berbuat curang saat pemilihan dengan memasukkan surat suara yang dibawanya. Surat suara itu merupakan surat yang telah dicoblos atas sejumlah caleg tertentu dalam pemilihan DPR RI.
“Benar, saat ini masih ditangani oleh tim Sentra Gakkumdu, kita masih lihat perkembangannya dan saat ini saya belum mendapatkan laporan lebih lanjut bagaimana prosesnya,” ujarnya saat dimintai tanggapan mengenai hal tersebut.
Mantan Kabid Propam Polda Aceh ini juga belum dapat menjelaskan secara pasti apa motif dari perbuatan si wanita tersebut, termasuk darimana asal surat suara yang dibawanya.
“Karena tim membutuhkan saksi dan masih dalam penanganan lebih lanjut. Jika selesai mungkin nanti akan dipublikasikan Gakkumdu,” pungkas Kapolresta.
Ketua Panwaslih Kota Banda Aceh, Ely Safrida juga membenarkan adanya dugaan kecurangan pemilu di TPS Gampong Keuramat pada Rabu (14/2/2024) kemarin.
“Benar, masih kita periksa dengan melibatkan tim Gakkumdu, yang bersangkutan merupakan pemilih tetap di TPS itu sesuai dengan NIK-nya setelah dicek,” kata dia.
Informasi lainnya yang diperoleh awak media, NA merupakan timses dari salah satu partai politik ternama di Banda Aceh. Ia ditunjuk oleh seorang caleg yang ikut bertarung dalam Pemilu 2024.
Sumber : popularitas