Satuan Samapta Polres Aceh Selatan Polda Aceh besarmelaksanakan patroli rutin di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah hukum Polres Aceh Selatan. Kegiatan patroli ini dilakukan dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat kususnya di sekitar SPBU serta mencegah terjadinya tindak kejahatan, Jumat, 16 Februari 2024.
Dalam patroli kali ini, personel Sat Samapta melakukan pengecekan secara menyeluruh terhadap keamanan di sekitar SPBU, termasuk pemeriksaan instalasi dan fasilitas pendukung lainnya. Mereka juga melakukan koordinasi dengan petugas SPBU untuk memastikan bahwa proses penyaluran bahan bakar berlangsung lancar dan aman bagi pelanggan.
Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto melalui Kasi Humas AKP Adam Sugiarto menegaskan pentingnya dilakukan patroli rutin di sekitar SPBU sebagai upaya pencegahan terhadap berbagai potensi tindak kejahatan, seperti pencurian atau tindak kriminal lainnya yang dapat terjadi di sekitar tempat tersebut.
“Dengan adanya patroli rutin di SPBU, kami berharap dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang melakukan transaksi di tempat tersebut. Selain itu, kami juga ingin memastikan bahwa aktivitas SPBU berjalan sesuai dengan aturan dan tidak terjadi gangguan keamanan yang merugikan,” ujar Adam.
Kegiatan patroli SPBU oleh Sat Samapta ini merupakan bagian dari upaya Polres Aceh Selatan untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya. Polres Aceh Selatan berkomitmen untuk terus melakukan patroli rutin di berbagai lokasi strategis guna memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat serta mencegah terjadinya tindak kejahatan di lingkungan tersebut.