Legislator asal Aceh Rafli Kande meminta Presiden RI, Joko Widodo dan Panglima TNI agar memecat oknum Paspampres yang telah menyebabkan seorang warga Aceh di Jakarta, Imam Masykur (25) meninggal dunia, setelah diculik dan disiksa oleh oknum TNI tersebut pada Sabtu 12 Agustus 2023.
Kasus ini harus segera ditangani secara hukum dengan serius. Keluarga korban tentu sangat bersedih.
"Oleh karena itu, kami meminta Bapak Presiden dan Panglima TNI untuk secepatnya memberhentikan oknum tersebut," kata Rafly Kande, Minggu (27/8/2023).
Rafli mengutip laporan polisi menyebutkan, diketahui penyerahan jenazah Imam Masykur berdasarkan laporan Polisi Pomdam Jaya nomor LP-63/A-56/VIII/2023Idik tanggal 22 Agustus 2023 tentang tindak pidana merampas kemerdekaan seseorang, pemerasan, dan penganiayaan yang mengakibatkan mati yang diduga dilakukan oleh Praka Riswandi Manik, NRP 31130773030694, Ta Walis 3/3/III Ki C Walis Yonwalprotneg Paspampres dkk 2 (dua) orang.
Menurut informasi, IM diculik oleh oknum Paspampres TNI berinisial Praka RM bersama 1 orang rekannya.
Politisi PKS Rafli yang juga Anggota DPR RI Komisi VI mengecam tindakan brutal itu dan mengecam keras tindakan perilaku penyiksaan tersebut.
"Semoga kejadian penculikan, penyiksaan, hingga menewaskan nyawa tidak terulang lagi," pungkas Rafly Kande.
Berita meninggalnya Imam Masykur secara cepat menyebar luas di kalangan masyarakat, pungkas Rafly Kande.