Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama pada Tahun 2023 menetapkan Hari Lahir Pancasila pada Kamis (1/6/2023) mendatang sebagai Hari Libur Nasional.
Sedangkan Jumat (2/6/2023) ditetapkan sebagai cuti bersama pengganti libur Hari Raya Waisak yang jatuh pada Minggu (4/6/2023).
Meski demikian, Bank Aceh tetap memberikan layanan operasional terbatas pada dua hari libur nasional tersebut.
“Operasional terbatas dilakukan untuk melayani kebutuhan transaksi perbankan bagi seluruh masyarakat, serta pembayaran gaji ASN dan pensiun,” kata Direktur Utama (Dirut) Bank Aceh Syariah, Muhammad Syah, pada Selasa (30/5/2023).
Menurutnya, layanan operasional dibuka di 26 Kantor Cabang Bank Aceh yang ada di seluruh kabupaten/kota di Aceh, Medan, dan Jakarta.
Dengan dibukanya operasional Bank Aceh pada hari libur panjang (long weekend) tersebut, Muhammad Syah berharap agar kebutuhan masyarakat terhadap layanan perbankan tetap teratasi dengan baik.
Pada Kamis (1/6/2023), sebut Dirut Bank Aceh, layanan dibukan pukul 08.00-14.00 WIB. Sedangkan pada Jumat (2/6/2023), lanjutnya, layanan dibuka pukul 08.00-12.00 WIB.
“Untuk transaksi penarikan tunai, dapat dilayani secara terbatas dengan ketersediaan likuiditas masing-masing cabang, sedangkan penyetoran berlaku sebagaimana mestinya,” ungkap Muhammad Syah.
Untuk transaksi BI-RTGS dan SKNBI, tambah dia, tidak beroperasi sebagaimana mestinya.
Muhammad Syah juga memastikan, seluruh ATM dan layanan tarik tunai (CRM) akan optimal melayani masyarakat dalam melayani kebutuhan transaksi fisik.
Guna memenuhi kebutuhan layanan perbankan, kata Muhammad Syah, nasabah dapat menggunakan berbagai kanal digital dan elektronik yang tersedia seperti Action Mobile Banking, EDC, QRIS, Kartu Debit, serta layanan ATM setor tarik (CRM) dan ATM.
“Layanan Action Mobile Banking kini sudah memiliki sejumlah fitur yang memudahkan transaksi sepanjang hari libur dan cuti bersama,” ujar Dirut Bank Aceh.
Dijelaskan, fitur Action Mobile Banking memberikan kemudahan layanan transfer, top up e-wallet seperti Link Aja, Gopay, OVO, hingga uang elektronik Bank Aceh Pengcard, serta pembayaran telepon pra dan pasca bayar, listrik, TV langgan, asuransi, transportasi darat dan udara, pajak dan retribusi, zakat infak dan sedekah, serta pembayaran SPP.
“Layanan Action Mobile Banking memungkinkan nasabah untuk melakukan transaksi perbankan melalui ponsel atau smartphone. Layanan mobile banking dapat digunakan dengan menu yang sudah tersedia melalui aplikasi yang dapat diunduh dan diinstal oleh nasabah,” jelas dia.
Namun demikian, Muhammad Syah mengingatkan agar nasabah bijak dalam menggunakan layanan mobile banking.
Ia meminta nasabah waspada dalam merespons pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab mengatasnamakan Bank Aceh melalui sejumlah kanal media sosial dan pesan singkat.
“Jangan pernah berikan kode OTP, PIN, dan informasi apapun kepada pihak-pihak yang mengatasnamakan Bank Aceh,” pungkas Muhammad Syah.