Meulaboh - Kepolisian Resor Aceh Barat menggelar apel pembentukan Tim Anti Premanisme dalam rangka menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat dari segala bentuk aksi premanisme di wilayah Hukumnya. Kamis (08/05/2025).
Apel gelar pasukan dilaksanakan sebagai bentuk kesiapan personel dan sarana dalam menghadapi serta menanggulangi aksi premanisme yang meresahkan masyarakat Pembentukan Tim Anti Preman merupakan langkah konkret dan strategis dalam menegakkan hukum serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Hal tersebut dilakukan sebagai langkah proaktif untuk memberantas aksi preman yang dapat meresahkan masyarakat.
Kapolres Aceh Barat AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K. mengatakan, pembentukan Tim ini merupakan instruksi dari Markas Besar (Mabes) Polri.
Ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polres Aceh Barat.
“Tim Anti Preman ini, diharapkan dapat menciptakan sinergi dalam pemberantasan premanisme di wilayah hukum Polres Aceh Barat,” kata Kapolres.
Adapun Pembentukan Tim Anti Preman ini berasal dari berbagai satuan, termasuk satuan intelijen, pembinaan masyarakat, dan satuan reserse dan kriminal (satreskrim). Masing-masing satuan memiliki peran penting dalam operasi ini.
AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K. juga menekankan, bahwa sasaran utama dari satgas ini adalah untuk menanggulangi berbagai oknum yang meresahkan warga, seperti tindakan pemerasan dan keberadaan organisasi masyarakat (ormas) yang berpotensi mengganggu ketertiban.
Lebih lanjut, AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K. juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak takut untuk melapor jika mengetahui atau menjadi korban aksi premanisme.
"Tim Anti Preman ini juga siap menampung keluhan dan menindak tegas aksi premanisme yang meresahkan warga." Ungkapnya.
Untuk penanganan premanisme sendiri akan dilakukan secara bertahap. “Kegiatan akan awali dengan tindakan preventif serta edukasi kepada masyarakat. Namun, jika ditemukan adanya pelanggaran hukum, maka tindakan tegas akan dilakukan sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya.
Mengenai wilayah yang dianggap rawan premanisme, Kapolres menyatakan, bahwa tidak ada daerah spesifik yang menjadi fokus.
“Kami menganggap semua daerah menjadi perhatian, semua Wilayah di Aceh Barat menjadi perhatian kita sehingga dengan dibentuknya satgas ini nantinya dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat Kabupaten Aceh Barat,” pungkasnya. (Muhibbul)