Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh Ir Cut Huzaimah MP menyatakan akan mengganti rugi kerusakan tanaman padi petani, di Aceh Utara, Aceh Tamiang dan daerah lainnya yang terkena banjir di atas 75 persen.
Syaratnya, tanaman padi tersebut harus terdaftar dalam asuransi tanaman padi, pada PT Jasindo.
“Tanaman padi yang rusak akibat banjir mencapai di atas sebesar 75 persen dan masuk dalam dalam daftar asuransi tanaman padi di PT Jasindo, kerugian tanaman padinya akan dibayar Rp 6 juta/hektar,” kata Kadistanbun Aceh, Cut Huzaimah, Senin (124/11/2022) di Banda Aceh.
Untuk asuransi tanaman pangan, sebut Cut Huzaimah, dari Kementan, Aceh baru mendapat untuk komoditi tanaman padi, lainnya belum.
Pada tahun anggaran 2022 ini, Kementan memberikan alokasi asuransi tanaman padi untuk Aceh seluas 4.000 hektar. Besaran nilai polis asuransi tanaman padi per hektar3 senilai Rp 180.000.
Dari nilai besaran polis asuransi tanaman padi tersebut, Kementan menanggung 80 persen atau senilai Rp 144.000/hektare dan daerah (APBA) menanggung sebesar 20 persen atau senilai Rp 36.000/hektare.
Tanaman padi petani yang masuk dalam daftar asuransi tanaman padi pada Asuransi PT Jasindo, sebut Kadistanbun Aceh Cut Huzaimah, satu rupiah pun petaninya, tidak perlu membayar, kecuali mengisi formulir pendaftaran yang diajukan ketua kelompok tani.
Tidak semua tanaman padi di Aceh bisa dimasuk dalam daftar asuransi tanaman padi di PT Jasindo. Kuota asuransi tanaman padi yang diberikan Kementan tahun ini untuk Aceh, hanya untuk areal tanaman padi seluas 4.000 hektare.
Sedangkan luas areal sawah baku di Aceh mencapai 213.996 hektar. Itu artinya, areal sawah petani yang bisa diasuransikan baru sebesar 1,8 persen, dari luas sawah bakunya.
Oleh karena itu, areal tanaman padi yang dimasukkan dalam daftar asuransi tanaman padi di PT Jasindo, adalah tanaman padi yang tingkat ancaman bencana alamnya cukup tinggi, seperti lokasi persawan rawan banjir, rawan kekeringan dan rawan serangan hama.
Dalam peristiwa banjir di Aceh Utara pada bulan Nopember ini, sebut Cut Huzaimah, ada sekitar 314 hektar tanaman padi petani yang terkena banjir dan masuk dalam daftar asuransi PT Jasindo.
Tapi setelah dilakukan verifikasi oleh pihak Kementan dan Tim PT Jasindo, baru untuk areal tanam seluas 156 hektar yang bisa dibayar klaim asuransi tanaman padinya. Nilai asuransinya sekitar 936 juta.
Untuk tanaman padi di Aceh Tamiang, kata Cut Huzaimah, pihaknya juga saat ini sedang mendata dan akan mengusulkan kepada Kementan untuk pembayaran klaim asuransi tanaman padinya.
"Yang kita ajukan ke Kementan itu, adalah untuk tanaman padi yang masuk dalam daftar asuransi, yang tidak masuk, akan dibantu bibit padi yang baru. Sedangkan bagi petani yang menerima klaim asuransi tanaman padi dari Asuransi PT Jasindo, mereka tidak dibolehkan terima bantuan bibit padi baru dari pusat," ujarnya.
Bantuan banjir kepada petani padi yang tanaman padinya terkena banjir, kata Cut Huzaimah, hanya ada dua pilihan, yaitu klaim asuransi tanaman padi dan bantuan bibit padi yang baru.
Disebutkan lahan pertaniannya masuk daftar asuransi PT Jasindo, klaim kerugian tanaman padinya yang rusak, dan memenuhi persyaratan untuk dibayar, klaim asuransinya akan dibayara, setelah dinilai kerusakan tranaman padinya di lapangan oleh Tim Audit Lapangan Asuransi PT Jasindo.
Sedangkan yang klaim asuransinya belum bisa dibayar, karena kerusakan tanaman padinya belum memenuhi persyaratan untuk dibayar klaim asuransi tanaman padi, kata Cut Huzaimah, kepada petaninya diberikan bantuan bibit padi yang baru dari Kementan.
Kabid Penyuluh Distanbun Aceh, Ir Mukhlis mengatakan, meningkatnya luas areal tanaman padi yang diasuransikan, baru terjadi dua tahun terakhir ini. Hal itu dipengaruhi oleh, tanaman padi petani sering terkena bencana alam, baik karena terendam air banjir, kekeringan maupun serangan hama.
Dua tahun sebelumnya (2020 – 2021), ungkap Mukhlis, banyak petani di daerah rawan bencana alam, tanaman padinya diusulkan masuk dalam asuransi tanaman padi PT Jasindo, mereka banyak yang menolak, dengan berbgai alasan. Tapi anehnya, setelah tanaman padinya terkena bencana alam, banjir, serangan hama dan kekeringan, banyak dari petani yang minta bantuan bibit dan dana kompensasi bencana alam.
Untuk membantu petani dalam ancaman bencana alam, kata Mukhlis, salah satunya adalah dengan asuransi. Pusat juga untuk meringankan beban petani yang tanaman padinya terkena banjir dan tidak bisa panen dengan asuransi tanaman padi.
Ke depan, saran Mukhlis, supaya areal tanaman padi kita yang bisa diasuransikan arealnya lebih luas lagi, maka DPRA perlu menyetujui alokasi anggaran untuk pembayaran asuransi tanaman padi dan komoditi lainnya dalam APBA.
“Tujuannya, ketika tanaman pangan petani di daerah rawan banjir terkena bencana banjir dan tanaman pangan yang tidak bisa di panen, bisa diganti rugi dengan pembayaran klaim asuransi,” ujar Mukhlis.