NAGAN RAYA – Polres Nagan Raya mengikuti kegiatan Penilaian Opini Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Aceh yang berlangsung di Aula Presisi Polres Nagan Raya, Rabu (21/10/2026), sekitar pukul 11.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakapolres Nagan Raya yang mewakili Kapolres Nagan Raya, tim Ombudsman RI Perwakilan Aceh yang dipimpin oleh Muammar, Kabagren Polres Nagan Raya, Kasat Intelkam, Ka SPKT, Kasiwas, serta para operator Polres Nagan Raya.
Kegiatan diawali dengan sambutan Kapolres Nagan Raya AKBP M.Taufiq S.I.K.,M.H. yang disampaikan oleh Wakapolres Nagan Raya KOMPOL Rafi Darmawan S.E.,M.Si. Selanjutnya, tim Ombudsman RI Perwakilan Aceh melaksanakan penilaian terhadap kualitas pelayanan publik di lingkungan Polres Nagan Raya.
Dalam pelaksanaan penilaian tersebut, tim Ombudsman menekankan pentingnya kelengkapan dokumen dan bahan pendukung yang diperlukan. Berkas yang masih belum lengkap diminta untuk segera diunggah kembali paling lambat pukul 24.00 WIB pada hari yang sama.
Selain itu, penilaian ini juga menitikberatkan pada upaya peningkatan kualitas pelayanan kepolisian agar masyarakat dapat memperoleh layanan yang mudah diakses, cepat, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan serta pengaduan masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Polres Nagan Raya diharapkan terus meningkatkan standar pelayanan publik, memperkuat akuntabilitas, serta mewujudkan pelayanan kepolisian yang profesional dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Kegiatan penilaian berakhir sekitar pukul 13.30 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan terkendali.