BANDA ACEH – Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh melalui Bidang Pelayanan Kesehatan (Yankes) melaksanakan kegiatan Implementasi Aplikasi Rekam Medis Elektronik (RME) di Aula Puskesmas Meuraxa, Kota Banda Aceh, Rabu (21/10/2026). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kemampuan petugas Puskesmas dalam mengoperasikan aplikasi RME guna mendukung digitalisasi pelayanan kesehatan.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh, Wahyudi, S.STP., M.Si., serta menghadirkan dua orang pemateri dari PT Infokes. Sebanyak 35 peserta mengikuti kegiatan ini, yang terdiri atas perwakilan Puskesmas dan Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh.
Dalam arahannya, Kepala Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh, Wahyudi, S.STP., M.Si., menyampaikan bahwa implementasi Rekam Medis Elektronik merupakan langkah penting dalam mendorong transformasi digital di fasilitas pelayanan kesehatan.
“Penerapan Rekam Medis Elektronik harus didukung oleh kesiapan sumber daya manusia serta kemampuan petugas dalam mengoperasikan aplikasi secara optimal. Melalui kegiatan ini, kita berharap seluruh Puskesmas dapat mengimplementasikan RME dengan baik, sehingga proses pencatatan dan pengelolaan data pasien menjadi lebih tertata, efektif, dan mendukung peningkatan mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pembekalan dan praktik penggunaan aplikasi RME, mulai dari proses pendaftaran pasien, pengisian rekam medis, pencatatan diagnosis dan tindakan, pengelolaan resep, hingga penyelesaian kunjungan pasien sesuai dengan kewenangan masing-masing petugas.
Pelaksanaan kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi tenaga kesehatan dan petugas administrasi dalam mengoperasikan aplikasi RME, sekaligus memastikan tersedianya petugas terlatih di setiap Puskesmas. Selain itu, kegiatan ini menjadi sarana untuk menyusun rencana tindak lanjut implementasi RME di masing-masing Puskesmas.
Melalui simulasi dan uji coba pelayanan pasien, peserta juga berkesempatan mengidentifikasi berbagai kendala yang berpotensi muncul dalam penerapan aplikasi, seperti jaringan internet, ketersediaan perangkat komputer, akun pengguna, kompetensi sumber daya manusia, serta integrasi aplikasi.
Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh berharap implementasi RME dapat berjalan secara optimal di seluruh Puskesmas, sehingga mendukung pencatatan rekam medis yang lebih terstruktur, meningkatkan efisiensi pelayanan, serta memperkuat pemanfaatan teknologi informasi dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kota Banda Aceh.