BANDA ACEH - Badan Pengelolaan Keuangan Kota (BPKK) Kota Banda Aceh menjalin kerja sama dengan Kantor Pertanahan Kota Banda Aceh.
Kerja sama tersebut dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama tentang Sinergi Tugas dan Fungsi Bidang Keuangan Daerah dengan Bidang Pertanahan, yang ditandatangani pada Jumat (9/10/26).
Kepala BPKK Kota Banda Aceh menyampaikan bahwa kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan sinergi kedua belah pihak dalam mendukung pelaksanaan tugas serta pengelolaan keuangan daerah dan pertanahan di Kota Banda Aceh.
Dengan adanya sinergi ini, diharapkan pengelolaan aset daerah, penatausahaan pertanahan, serta optimalisasi pendapatan daerah yang berkaitan dengan objek pertanahan dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel.