-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Raperbup Organisasi Perangkat Daerah Aceh Besar Difasilitasi, Diskominfo Masuk Agenda Pembahasan

Jumat, 25 September 2026 | September 25, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-09-25T13:20:07Z
KOTA JANTHO - Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Aceh Besar, Khairul Huda, S.Kom., M.M mengikuti rapat fasilitasi Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Aceh Besar terkait kedudukan, susunan organisasi, tugas, fungsi, dan tata kerja perangkat daerah di Gedung A Lantai 4, Ruang Rapat Biro Organisasi Setda Aceh, Kamis (24/9/26).

Berdasarkan surat Nomor 000.8.1.1/141 tentang Fasilitasi Rancangan Peraturan Bupati Aceh Besar dan Pembahasan Kajian Akademik pada UPTD Labkesmas, kegiatan berlangsung selama dua hari, Kamis dan Jumat, 24-25 September 2026.

Pembahasan ini menjadi tahap krusial dalam penyempurnaan kerangka kelembagaan pemerintahan daerah. Regulasi yang sedang disusun akan menjadi landasan hukum yang mempertegas peran, struktur, pembagian tugas, serta mekanisme kerja setiap perangkat daerah di lingkungan Pemkab Aceh Besar.

Kehadiran Diskominfo dalam forum ini menegaskan pentingnya penataan kelembagaan bidang komunikasi dan informatika sebagai tulang punggung transformasi digital, pelayanan informasi publik, serta pengelolaan data dan teknologi yang andal di tingkat kabupaten.

Dengan terwujudnya struktur organisasi yang jelas dan tepat fungsi, diharapkan tata kelola pemerintahan dapat berjalan lebih efisien, efektif, responsif, serta mampu mendukung pelayanan publik yang cepat, transparan, dan berbasis teknologi informasi.
×
Berita Terbaru Update