-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Polres Aceh Barat Ingatkan Masyarakat Cegah Karhutla, Buka Lahan dengan Membakar Berisiko Picu Bencana

Senin, 28 September 2026 | September 28, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-09-28T08:58:21Z
Aceh Barat – Polres Aceh Barat mengingatkan masyarakat untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan tidak membuka, membersihkan, maupun menyiapkan lahan menggunakan cara membakar, sebagai langkah pencegahan munculnya titik api yang dapat meluas dan berdampak terhadap lingkungan serta aktivitas masyarakat. Imbauan tersebut disampaikan pada Minggu (27/09/26).

Polres Aceh Barat menyampaikan imbauan tersebut sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih berhati-hati dalam mengelola lahan dan tidak menggunakan api secara sembarangan. Penggunaan api untuk membuka atau membersihkan lahan berisiko menimbulkan kebakaran apabila api tidak terkendali dan merambat ke kawasan lain yang memiliki vegetasi mudah terbakar.

Kapolres Aceh Barat AKBP Agus Sulistianto, S.H., S.I.K., mengingatkan masyarakat agar tidak mengambil risiko dengan menggunakan api untuk membuka maupun membersihkan lahan. Pencegahan sejak awal dinilai penting untuk menghindari terjadinya kebakaran yang dapat mengancam lingkungan serta mengganggu aktivitas masyarakat.

Masyarakat juga diminta tidak membakar sampah, rumput kering, maupun sisa tanaman di area terbuka. Kebiasaan tersebut perlu dihindari karena api yang semula kecil dapat berkembang dan merambat apabila kondisi di sekitar lokasi mendukung penyebaran api.

Selain itu, kewaspadaan terhadap puntung rokok juga perlu ditingkatkan. Masyarakat diingatkan untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan, khususnya di kawasan kebun, hutan, maupun lahan yang memiliki vegetasi kering dan mudah terbakar. Hal tersebut menjadi bagian penting dari pencegahan munculnya sumber api yang dapat berkembang menjadi kebakaran.

Polres Aceh Barat juga mengingatkan bahwa tindakan membakar hutan dan lahan dapat berhadapan dengan ketentuan hukum dan sanksi pidana. Karena itu, masyarakat diharapkan memilih cara yang aman dalam pengelolaan maupun pembersihan lahan tanpa melakukan pembakaran.

Upaya pencegahan Karhutla membutuhkan kepedulian seluruh pihak. Masyarakat diharapkan tidak hanya menghindari aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, tetapi juga segera menyampaikan informasi apabila melihat titik api atau mengetahui adanya kebakaran kepada aparat setempat, perangkat desa, maupun kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti.

Untuk pelaporan dan mendapatkan bantuan kepolisian, masyarakat dapat menghubungi Call Center Polri 110. Informasi yang disampaikan secara cepat dapat membantu mempercepat respons terhadap kemunculan api sehingga potensi kebakaran meluas dapat dicegah sejak dini.

Polres Aceh Barat mengajak seluruh lapisan masyarakat bersama-sama menjaga hutan dan lahan agar tetap aman dan lestari. Kesadaran untuk tidak membuka lahan dengan membakar, tidak membakar sampah, rumput kering maupun sisa tanaman secara sembarangan, serta tidak membuang puntung rokok di kawasan yang mudah terbakar menjadi bagian penting dalam menjaga lingkungan dari ancaman Karhutla.

Melalui imbauan tersebut, Polres Aceh Barat berharap masyarakat semakin peduli terhadap pencegahan kebakaran dan segera bertindak apabila menemukan tanda-tanda munculnya api. Dengan kewaspadaan, kepedulian, dan pelaporan secara cepat, potensi kebakaran hutan dan lahan dapat dicegah agar tidak berkembang lebih luas serta tidak mengganggu keselamatan lingkungan dan aktivitas masyarakat.


×
Berita Terbaru Update