-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Dewan Terima Dokumen Raqan Perubahan APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2026 dari Eksekutif

Selasa, 15 September 2026 | September 15, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-09-15T05:05:58Z
Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menerima dokumen Rancangan Qanun (Raqan) Perubahan APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2026 dari eksekutif, Senin (14/09/2026).

Penyerahan dilakukan dalam rapat paripurna dewan yang diserahkan Walikota Banda Aceh Illiza Saa’duddin Djamal yang terima lansung Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah ST yang turut disaksikan Wakil Ketua I, Daniel Abdul Wahab, Wakil Ketua II, Musriadi.

Rapat dimulai pada Pukul 10.00 WIB ini turut dihadiri Wakil Walikota Afdhal Khalilullah Sekda Kota Jalaluddin. serta jajaran SKPK, Forkompimda dan beserta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya Irwansyah menyampaikan sebagai mitra sejajar dalam menjalankan roda pemerintahan di daerah, pihaknya berharap kepada saudari wali kota agar setiap kebijakan maupun peraturan yang ditetapkan hendaknya benar – benar dilakukan melalui pengkajian yang mendalam dan selektif hal ini penting bukan hanya untuk menunjang ketahanan fiskal daerah, tetapi juga untuk menghindari timbulnya gejolak di masyarakat.

Sehingga kata dia keputusan yang diambil dapat menjaga stabilitas pembangunan, memberikan kepastian hukum, serta menghadirkan rasa keadilan bagi seluruh warga kota. oleh sebab itu, DPR berharap rancangan qanun tentang perubahan APBK yang hari ini diserahkan, telah disusun dengan perhitungan matang, proyeksi yang realistis, dan komitmen kuat untuk kualitas hidup masyarakat Banda Aceh.

Dalam kondisi kemampuan fiskal daerah yang harus dikelola secara bijaksana, kita perlu memastikan bahwa anggaran daerah tetap memberikan prioritas terhadap pelayanan dasar dan kebutuhan paling mendesak masyarakat. pendidikan, kesehatan, penanggulangan kemiskinan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, infrastruktur perkotaan, pengelolaan lingkungan, kebersihan, drainase, pengelolaan sampah, serta peningkatan kualitas pelayanan publik harus menjadi bagian penting dalam penajaman anggaran perubahan ini.

“kita tentu tidak ingin terjadi kondisi di mana kebutuhan dasar masyarakat belum sepenuhnya terjawab, sementara belanja yang kurang prioritas justru mendapat porsi yang lebih besar. karena itu, DPRL akan melihat dan mengkaji setiap perubahan alokasi anggaran dengan mempertimbangkan urgensi, manfaat, efisiensi, serta dampaknya terhadap masyarakat,” kata Irwansyah

Kemudian di sisi pendapatan, dewan memandang perlu adanya langkah yang konsisten untuk memperkuat pendapatan asli daerah (PAD). penguatan PAD harus dilakukan melalui optimalisasi potensi daerah, perbaikan sistem pengelolaan, digitalisasi, peningkatan kepatuhan, serta peningkatan kualitas pelayanan. namun demikian, peningkatan pad jangan sampai dilakukan dengan pendekatan yang membebani masyarakat. optimalisasi pendapatan harus berjalan beriringan dengan keadilan dan kemampuan masyarakat.


×
Berita Terbaru Update