“Penandatanganan pakta integritas ini bukan sekadar seremonial, melainkan pernyataan komitmen bersama untuk menjaga proses penerimaan murid baru agar berlangsung jujur, terbuka, dan bebas dari praktik-praktik yang mencederai keadilan masyarakat,” katanya.
Karena itu, Pemerintah Aceh mengajak Forkopimda, penyelenggara pendidikan, pengawas, komite sekolah, media massa, dan masyarakat untuk bersama-sama mengawal pelaksanaan SPMB. Menurutnya, pengawasan yang kuat dan partisipasi publik yang aktif menjadi kunci terwujudnya sistem penerimaan murid baru yang kredibel dan terpercaya.
“Pelaksanaan SPMB harus berlangsung tanpa pungutan dalam bentuk apa pun. Tidak boleh ada ruang bagi praktik yang mengabaikan aturan, memanfaatkan kedekatan, ataupun mengutamakan kepentingan tertentu di luar ketentuan yang berlaku. Mari kita pegang teguh komitmen bersama dengan prinsip No Titip, No Jastip demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan di Aceh,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Murthalamuddin, menegaskan bahwa SPMB merupakan agenda strategis yang menentukan akses pendidikan bagi lulusan SMP dan MTs untuk melanjutkan pendidikan ke SMA dan SMK di seluruh Aceh.
Ia menyebutkan, dalam tiga tahun terakhir Dinas Pendidikan Aceh terus melakukan pembenahan sistem penerimaan murid baru melalui mekanisme yang lebih terpusat dan berbasis teknologi informasi guna menjamin keterbukaan proses seleksi kepada masyarakat.
Untuk jenjang SMA, penerimaan dilakukan melalui jalur domisili, prestasi, afirmasi, dan mutasi. Jalur domisili dilaksanakan secara daring melalui sistem yang dikelola Dinas Pendidikan Aceh, sementara jalur lainnya dilakukan langsung oleh satuan pendidikan.
Adapun penerimaan murid baru jenjang SMK dilaksanakan melalui masing-masing sekolah sesuai jadwal yang telah ditetapkan secara serentak.
Masyarakat dapat mengakses informasi dan melakukan pendaftaran melalui portal resmi SPMB Dinas Pendidikan Aceh. (https://spmbdisdik.acehprov.go.id).
Khusus untuk jalur domisili SMA, aplikasi pendaftaran akan dibuka pada 10–14 Juni 2026. Calon murid dan orang tua diimbau mempelajari seluruh persyaratan dan tahapan seleksi secara cermat agar proses pendaftaran berjalan lancar dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan instansi vertikal, unsur Forkopimda Aceh, Kepala Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Aceh, kepala cabang dinas pendidikan wilayah, serta kepala SMA dan SMK dari berbagai kabupaten/kota di Aceh.[]