Banda Aceh - Ketua DPRK Aceh Besar Abdul Mucthi, S. I. Kom bersama Bupati Aceh Besar H. Muharram ldris telah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah TA 2025 di Kantor BPK, Banda Aceh (04/06/2026) Kamis.
LHP diserahkan langsung Kepala BPK Perwakilan Aceh Andri Yogama. Turut hadir Plt. Sekretaris Dewan Ardiansyah, SE., MM. Pemerintah Kabupaten Aceh Besar pada tahun ini kembali memperoleh opini Wajar Tanpa
Pengecualian (WTP) ke-14 kali secara berturut turut.
Ketua DPRK Aceh Besar Abdul Mucthi dalam
keterangannya mengatakan akuntabilitas bukan sekedar angka tapi tanggungjawab kepada rakyat. "DPRK Aceh Besar berkomitmen mengawal pengelolaan keuangan daerah agar setiap rupiah memberi manfaat sebesar-besarnya", pungkas Mucthi.