-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pemulihan Pascabencana Aceh Dipercepat, KPK Ingatkan Transparansi dan Akuntabilitas

Rabu, 20 Mei 2026 | Mei 20, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-05-20T05:46:22Z
Banda Aceh — Pemerintah Aceh menggelar Rapat Koordinasi Penanganan Isu Strategis dan Program Prioritas Pemerintah Aceh terkait bencana hidrometeorologi di Aceh, Rabu (20/5/2026) di Gedung Serba Guna Sekretariat Daerah Aceh, Banda Aceh.

Rapat tersebut membahas langkah percepatan pemulihan pascabencana, sinkronisasi program lintas sektor, hingga penguatan pengawasan dan tata kelola penanganan bencana di Aceh.

Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Setda Aceh, T. Robby Irza, S.SiT, MT menegaskan bahwa Pemerintah Aceh terus mendorong percepatan realisasi program prioritas penanganan bencana melalui kolaborasi seluruh perangkat daerah dan dukungan pemerintah pusat.

“Penanganan bencana hidrometeorologi ini menjadi perhatian serius Pemerintah Aceh. Kami terus memperkuat koordinasi lintas sektor agar program pemulihan berjalan terukur dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat terdampak,” ujar Robby.

Sementara itu, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA), Bahron Bakti, ST, MT menyampaikan bahwa hingga saat ini Pemerintah Aceh masih berada pada masa transisi darurat bencana hidrometeorologi yang berlaku sampai 28 Juli 2026.

“Sejumlah wilayah masih membutuhkan perhatian serius, khususnya terkait pembangunan hunian tetap, normalisasi sungai, pemulihan tambak dan persawahan, serta percepatan penanganan infrastruktur dasar masyarakat,” ujar Bahron Bakti.

Ia menjelaskan, berdasarkan data BPBA, beberapa daerah yang masih membutuhkan atensi khusus di antaranya Pidie Jaya, Bireuen, Aceh Utara, Aceh Tengah, Aceh Timur, Gayo Lues, dan Aceh Tamiang. Selain itu, Bahron juga menyoroti pentingnya penguatan koordinasi lintas sektor dan percepatan validasi data korban terdampak agar proses pemulihan berjalan efektif dan tepat sasaran.


“Pemulihan pascabencana bukan hanya soal infrastruktur, tetapi juga pemulihan ekonomi masyarakat dan ketahanan pangan. Karena itu dibutuhkan sinergi seluruh pihak agar penanganan berjalan cepat, transparan, dan akuntabel,” katanya.

Dalam rakor tersebut juga dibahas penguatan pengawasan program bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI guna memastikan seluruh proses penanganan dan pemulihan pascabencana berjalan sesuai aturan dan bebas dari penyimpangan.

Unsur Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Aceh, Dr. Imran, menegaskan bahwa percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.


“Seluruh proses percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi harus berjalan transparan, akuntabel, dan bebas korupsi. Koordinasi lintas kabupaten/kota juga harus diperkuat agar berbagai kendala di lapangan dapat segera ditindaklanjuti agar penyerapan dana TKD terserap dengan efisien. Realisasi TKD kab/kota masih 43,14% update tgl 9 mei lalu,” ujar Dr. Imran.

Imran juga menekankan pentingnya validasi data infrastruktur, monitoring penggunaan anggaran, serta percepatan realisasi program pemulihan agar Aceh tidak tertinggal dibanding daerah lain dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.

Sementara itu, Perwakilan Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Harun menegaskan pentingnya tata kelola penanganan bencana yang transparan dan berbasis data agar seluruh bantuan dan program pemulihan tepat sasaran.

“KPK mendukung penuh upaya percepatan pemulihan pascabencana di Aceh dengan tetap mengedepankan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan pengawasan yang baik agar setiap program benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Harun.

Rakor tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda Aceh, kepala SKPA, BPBD kabupaten/kota, instansi vertikal, serta sejumlah pemangku kepentingan terkait lainnya.
×
Berita Terbaru Update