Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, melalui lembaga Baitul Mal Kabupaten (BMK), telah melaksanakan penyerahan bantuan senif fakir miskin tahun 2026 secara simbolis. Acara penting ini berlangsung di Kantor Camat Meureubo, Meulaboh, pada hari Senin, 4 April 2026. Penyerahan ini menandai komitmen serius pemerintah daerah dalam upaya pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, yang merupakan hasil kolaborasi antara pemerintah dan lembaga filantropi Islam.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Aceh Barat, Tarmizi, SP, MM, didampingi oleh Plt Sekda Dr. Kurdi, Asisten Administrasi umum Safrizap, SP, MSc, dan Ketua BMK Drs. Sofyan Yusuf, MA. Mereka bersama-sama menyaksikan prosesi penyerahan bantuan yang memiliki dampak signifikan ini. Total bantuan yang disalurkan mencapai jumlah yang substansial, yakni Rp6.409.950.000. Dana tersebut didistribusikan kepada 8.969 penerima manfaat yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Aceh Barat, menunjukkan skala program yang luas dan inklusif. Pendanaan ini bersumber dari pengelolaan dana Baitul Mal, yang tidak hanya mengandalkan kontribusi pemerintah tetapi juga partisipasi aktif dari gampong-gampong (desa) di Aceh Barat, mencerminkan semangat gotong royong dan kemandirian lokal.
Bupati Tarmizi dalam sambutannya menekankan pentingnya peningkatan pendapatan Baitul Mal sebagai kunci utama dalam memperluas jangkauan manfaat bagi masyarakat. Ia menyoroti bahwa potensi zakat, infak, dan wakaf di Aceh Barat masih sangat besar namun belum tergarap secara maksimal. Bupati secara spesifik menyebutkan bahwa kontribusi dari masyarakat, terutama mereka yang memiliki penghasilan besar, masih tergolong kecil. "Setiap tahun kita targetkan pendapatan Baitul Mal terus meningkat dari infak, zakat, dan wakaf masyarakat. Saat ini kontribusinya masih kecil, terutama dari mereka yang memiliki penghasilan besar," ujar Tarmizi, menggarisbawahi perlunya kesadaran kolektif untuk memaksimalkan potensi filantropi Islam tersebut.
Lebih lanjut, Bupati Tarmizi menjelaskan bahwa peningkatan pendapatan Baitul Mal akan membuka peluang lebih besar bagi pemerintah untuk memperluas berbagai program bantuan. Program-program tersebut tidak hanya terbatas pada bantuan tunai, tetapi juga mencakup inisiatif jangka panjang seperti pembangunan rumah dhuafa bagi keluarga tidak mampu, pemberian beasiswa pendidikan untuk anak-anak kurang mampu, hingga penyediaan modal usaha bagi masyarakat yang ingin merintis atau mengembangkan usaha mikro. Inisiatif semacam ini diharapkan dapat menjadi katalisator bagi perbaikan ekonomi dan sosial secara berkelanjutan di Aceh Barat, memberdayakan masyarakat agar dapat mandiri.
Tarmizi juga menegaskan bahwa bantuan yang disalurkan ini tidak bersifat permanen bagi semua penerima. Pemerintah memiliki harapan besar agar jumlah masyarakat miskin dapat terus ditekan dan berkurang dari waktu ke waktu. Filosofi di balik program ini adalah mendorong kemandirian, terutama bagi mereka yang masih produktif. "Kita ingin penerima bantuan berkurang dari waktu ke waktu, kecuali bagi lansia. Untuk yang masih produktif, kita dorong agar bisa mandiri," tambahnya, menunjukkan pendekatan strategis yang membedakan antara dukungan berkelanjutan untuk kelompok rentan dan dorongan untuk mandiri bagi kelompok usia produktif.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Tarmizi mengimbau kepada seluruh perusahaan dan masyarakat yang berdomisili serta mencari penghasilan di Aceh Barat agar menunaikan zakat dan infaknya di daerah setempat. Imbauan ini merupakan seruan untuk memperkuat solidaritas lokal dan memastikan bahwa dana zakat dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat di mana penghasilan tersebut diperoleh. "Jangan mencari rezeki di Aceh Barat, tetapi zakatnya dibawa ke daerah lain. Kita berharap kepedulian bersama untuk membangun daerah melalui Baitul Mal," tegasnya, menekankan pentingnya kontribusi lokal untuk pembangunan dan kesejahteraan daerah.
Secara keseluruhan, penyaluran bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi masyarakat yang membutuhkan, sekaligus menjadi langkah nyata dan konkret dalam upaya pengentasan kemiskinan di Kabupaten Aceh Barat. Program ini tidak hanya sekadar memberikan bantuan, tetapi juga merupakan bagian dari visi jangka panjang pemerintah daerah untuk menciptakan masyarakat yang lebih sejahtera, mandiri, dan berkeadilan melalui pengelolaan dana sosial keagamaan yang efektif dan transparan