BANDA ACEH - Plt. Kepala Pelaksana BPBA, Fadmi Ridwan, SP, MA menerima Penyerahan Penghargaan dalam kegiatan Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 dengan Predikat Informatif, yang diserahkan langsung oleh Bapak Junaidi selaku Ketua Komisi Informasi Aceh di Kantor BPBA. Selasa, Selasa (3/2).
Fadmi Ridwan menerima piagam penghargaan dan plakat pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 kategori Satuan Perangkat Kerja Aceh (SKPA) dengan kategori informatif.
BPBA pernah meraih prestasi serupa pada tahun 2021 dan turun peringkat menuju informatif pada tahun 2024 untuk kategori Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA), namun pada tahun 2025 BPBA berhasil kembali mengejar menjadi kategori "informatif" dengan nilai 93,2.
Ketua KIA dalam amanatnya menyampaikan, pada tahun ini terjadi peningkatan jumlah SKPA yang meraih kualifikasi informatif namun penghargaan yang seharusnya diserahkan langsung oleh Gubernur Aceh pada bulan desember akhir tahun 2025 terkendala karena Aceh tengah menghadapi situasi tanggap darurat bencana banjir hidrometeorologi.
"Penundaan penyerahan piagam penghargaan ini dikarenakan kita sedang dalam keadaan berduka," sebutnya.
Di samping itu, Junaidi juga menambahkan, keterbukaan informasi publik menjadi penting bagi Aceh karena menjadi spirit daerah informatif yang akan berdampak pada pembangunan, upaya penurunan kemiskinan, serta memperkokoh perdamaian.
Fadmi Ridwan juga menyampaikan rasa terima kasih kepada tim KIA yang telah bersedia berkunjung ke kantor BPBA guna memberikan langsung piagam penghargaan.Beliau juga menghargai pelaksanaan penganugerahan keterbukaan informasi publik tahun 2025 diselenggarakan secara sederhana tanpa seremoni sebagai wujud empati dan kepedulian KIA terhadap bencana yang melanda Aceh.
"Terlepas dari situasi tersebut, capaian ini kami maknai sebagai amanah dan tanggung jawab bersama" Ungkap Fadmi.
Beliau juga berharap semoga capaian ini menjadi komitmen berkelanjutan dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih berkualitas.