-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Percepat Pelaksanaan Dana Hibah Rehab Rekon Aceh, BPBA Gelar Rakor Monev

Rabu, 29 Oktober 2025 | Oktober 29, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-10-29T11:01:54Z
Banda Aceh – Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) melalui bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) dan Percepatan Pelaksanaan Dana Hibah Kegiatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Tahun Anggaran 2025 yang dilaksanakan di Hotel Hermes Palace, Selasa (28/10) malam.

Monev dan Percepatan Pelaksanaan Dana Hibah ini dibuka langsung oleh Plh. Kepala Pelaksana BPBA, Bapak Abd Aziz, SH, M.Si. Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Subdirektorat Inventarisasi dan Analisis Kebutuhan BNPB, Ir. Erwin, S.T.,M.Si selaku narasumber

Ketua Panitia Kegiatan yang juga Analis Kebencanaan Ahli Muda Subkor Rehabilitasi dan Rekontruksi, Mukhsin Syafii, ST, MT dalam laporannya mengatakan Monev dan Percepatan Pelaksanaan Dana Hibah Rehabilitasi dan Rekonstruksi Tahun Anggaran 2025 ini dilaksanakan 1 hari, yang dikuti oleh 30 orang peserta.

"Peserta berjumlah 30 orang yang berasal dari 23 BPBD Kab/Kota dan peserta internal BPBA sebanyak 7 (tujuh) orang . ” ujar Mukhsin Syafii, ST, MT

Mukhsin Syafii, ST, MT menambahkan kegiatan ini bertujuan mempercepat penyaluran dana dan membantu mempercepat realisasi dana hibah rehabilitasi dan rekonstruksi yang seringkali terhambat masalah administrasi serta merumuskan kebijakan yang jelas melalui rapat, Pemerintah pusat dan daerah dapat menyepakati kebijakan, mekanisme, dan prosedur yang lebih cepat dan efisien dalam penggunaan dana

“Dana hibah ini diatur dalam Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 4 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Hibah Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana yang mengatur mengenai hibah rehabilitasi dan rekonstruksi; kriteria; tahapan penyelengaraan hibah rehabilitasi dan rekonstruksi, sistem informasi, pemantauan dan evaluasi” sebut Mukhsin Syafii, ST, MT

Sementara itu Plh. Kepala Pelaksana BPBA, Abd Aziz, SH, M.Si dalam sambutannya beliau menyampaikan kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mengatasi kendala terkait kelengkapan dokumen, seperti pertanggungjawaban dana, laporan keuangan dan verifikasi lapangan.

Plh. Kepala Pelaksana BPBA juga menambahkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana hibah, serta mengapresiasi keterlibatan aktif BPBD dalam secepatnya menyerahkan proposal untuk BPBA.

“Kami harapkan kepada teman-teman di daerah untuk segera menyerahkan proposal apa saja yang dibutuhkan, agar di tahun 2026 dapat segera dimudahkan dan direalisasikan. InsyaAllah usulan dari teman-teman semua dapat kami perjuangkan saat kami berkunjung ke BNPB RI ” ujar Abd Aziz, SH, M.Si

Lanjut Aziz BNPB telah melakukan pendanaan untuk kegiatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi melalui hibah dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Aceh, sudah berlangsung dari Tahun 2015. Pada tahun 2024/2025, BNPB telah menyalurkan dana hibah RR kepada 5 kabupaten kota. Yaitu Aceh Tamiang, Aceh Tengah, Bener Meriah, Aceh Barat dan Aceh Jaya dengan total dana kurang lebih 88 Milyar.  

Tahun ini ada 9 usulan hibah Kab/Kota plus provinsi dengan jumlah usulan meningkat hingga 3 kali lipat yang menandakan suatu indikasi positif bahwa sosialisasi pemanfaatan dana hibah Rehabilitasi dan Rekonstruksi sudah berjalan dengan baik.

“Kami juga berharap dengan adanya kegiatan ini dapat memastikan bahwa penggunaan dana hibah dalam rangka pemulihan pasca bencana berjalan sesuai dengan ketentuan serta tepat sasaran” Tutup Abd Aziz, SH, M.Si
×
Berita Terbaru Update