-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Jasa Raharja Konsisten Wujudkan Perlindungan Sosial, Salurkan Santunan Rp2,4 Triliun bagi Korban Kecelakaan

Rabu, 22 Oktober 2025 | Oktober 22, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-10-31T02:36:59Z
Jakarta, 22 Oktober 2025 — Setiap peristiwa kecelakaan di jalan raya  meninggalkan cerita duka bagi keluarga korban. Di tengah situasi sulit tersebut,  kehadiran Jasa Raharja menjadi wujud nyata negara dalam memberikan  perlindungan dasar bagi masyarakat yang terdampak. Melalui pelayanan yang cepat,  tepat, dan humanis, Jasa Raharja memastikan hak korban dan ahli waris dapat  diterima tanpa hambatan.

Sejak Januari hingga akhir September 2025, Jasa Raharja mencatat total  penyerahan santunan sebesar Rp2,4 triliun kepada 117.342 korban kecelakaan lalu  lintas di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp1 triliun diserahkan  kepada ahli waris dari 18.815 korban meninggal dunia, dan Rp1,4 triliun kepada  98.527 korban luka-luka. Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2024, jumlah korban meningkat  10,90%, dengan nilai santunan naik 8,77%. Secara rinci, santunan untuk korban  meninggal dunia tercatat naik 2,79%, sedangkan korban luka-luka meningkat  18,74%.

Plt. Direktur Utama Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana menyampaikan bahwa Jasa  Raharja tidak hanya berfokus pada penyaluran santunan, tetapi juga terus berupaya  menghadirkan pelayanan publik yang cepat dan tepat sesuai dengan kebutuh  masyarakat.
“Jasa Raharja terus berupaya menghadirkan layanan yang cepat, tepat, dan  humanis bagi masyarakat. Berbagai inovasi terus dikembangkan agar korban  kecelakaan maupun ahli warisnya dapat segera menerima hak mereka tanpa  kendala. Saat ini, rata-rata waktu penyelesaian pembayaran santunan meninggal  dunia hanya membutuhkan dua hari, mencerminkan komitmen perusahaan terhadap  pelayanan publik yang efisien dan responsif.” ujar Dewi.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui berbagai transformasi digital dan inovasi  layanan yang telah dijalankan Jasa Raharja dalam beberapa tahun terakhir, salah  satunya Medical Advisory Board Jasa Raharja (MAB-JR) bersama tim medik  tersertifikasi nasional, menyusun dan menerbitkan Diagnosis Cedera, Formularium, dan Kompendium Medis Nasional Jasa Raharja (DC-FKMN-JR) sebagai pedoman  baku penanganan kecelakaan lalu lintas. Buku pedoman ini menegaskan bahwa  setiap proses, mulai dari pencatatan cedera, standar medis, hingga rujukan ritel  rumah sakit mitra berjalan sesuai dengan parameter kualitas dan kecepatan layanan,bagai wujud nyata tata kelola yang baik dan perlindungan bagi korban kecelakaan.

Melalui kekerja sama dengan 2.754 rumah sakit di seluruh Indonesia, Jasa Raharja  telah memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan bagi masyarakat.  Pencapaian ini menjadi bukti nyata penerapan tata kelola yang baik dalam setiap  proses pelayanan kepada korban kecelakaan. 

“Kami terus memperkuat integrasi sistem layanan agar proses klaim tidak hanya  cepat, tetapi juga akurat dan akuntabel. Digitalisasi menjadi fondasi utama kami  dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional sekaligus adaptif terhadap  kebutuhan masyarakat masa kini,” tambah Dewi.

Lebih lanjut, Dewi menekankan pentingnya kolaborasi lintas lembaga untuk  meningkatkan efektivitas pelayanan dan memperkuat upaya pencegahan  kecelakaan di jalan raya. Jasa Raharja secara berkelanjutan bersinergi dengan  Korlantas Polri, Kementerian Perhubungan, rumah sakit, dan pemerintah daerah  untuk mempercepat validasi data korban sekaligus memperluas jangkauan layanan.

“Santunan memang merupakan hak korban, namun yang lebih penting adalah  bagaimana kita bersama-sama mencegah terjadinya kecelakaan. Jasa Raharja  berkomitmen tidak hanya hadir saat musibah terjadi, tetapi juga dalam membangun  kesadaran masyarakat untuk lebih berhati-hati di jalan,” ujarnya.

Sejalan dengan semangat Asta Cita Presiden RI yang menekankan penguatan  perlindungan sosial dan peningkatan kualitas pelayanan publik, Jasa Raharja terus  memperkuat komitmennya dalam memberikan perlindungan dasar bagi setiap  korban kecelakaan lalu lintas. Melalui inovasi berkelanjutan, penguatan digitalisasi,  serta sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan, Jasa Raharja menegaskan  perannya sebagai garda depan dalam mewujudkan pelayanan publik yang modern,  efisien, dan berorientasi pada kemanusiaan.
×
Berita Terbaru Update