Banda Aceh – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh, Akmil Husen SE., M. Si., menghadiri rapat kerja yang dipimpin oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Aceh selaku Ketua Bidang Monitoring dan Evaluasi Tim Terpadu Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) Provinsi Aceh, Senin (15/9/2025).
Pertemuan ini digelar dalam rangka menyusun langkah kerja serta memperkuat monitoring dan evaluasi penerapan program Jamsostek, khususnya pada sektor jasa konstruksi di Aceh. Sektor ini menjadi perhatian utama mengingat besarnya keterlibatan tenaga kerja dan tingginya risiko kerja yang perlu mendapat perlindungan jaminan sosial.
Rapat kerja turut dihadiri Wakil Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh, serta seluruh unsur Tim Terpadu dari Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA).
Dalam kesempatan itu, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Aceh menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor agar implementasi Jamsostek pada proyek jasa konstruksi berjalan optimal dan sesuai regulasi.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh menyampaikan komitmen pihaknya untuk terus mendorong peningkatan kepatuhan perusahaan jasa konstruksi dalam melindungi pekerjanya melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Melalui rapat kerja ini, Tim Terpadu Jamsostek Aceh bersepakat memperkuat sinergi dalam monitoring dan evaluasi lapangan guna memastikan setiap tenaga kerja konstruksi di Aceh memperoleh hak perlindungan jaminan sosial secara menyeluruh.