-->
×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

DPRK Aceh Barat Tetapkan Dua Rancangan Qanun Strategis untuk Pembangunan Daerah

Jumat, 15 Agustus 2025 | Agustus 15, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-08-15T13:38:26Z
MEULABOH – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat membuka Rapat Paripurna V Masa Sidang Ke-II Tahun 2025 dalam rangka penetapan dua rancangan qanun penting Kabupaten Aceh Barat, yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRK, Jum’at (15/8/2025).

Agenda rapat paripurna tersebut menandai langkah serius pemerintah daerah bersama legislatif dalam memperkuat landasan hukum pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan daerah. Rancangan qanun yang ditetapkan dinilai mampu mendorong percepatan pembangunan dan menjadi pedoman arah kebijakan pembangunan jangka menengah hingga jangka panjang.

Bupati Aceh Barat Tarmizi SP MM dalam sambutannya menegaskan bahwa proses penetapan rancangan qanun ini merupakan bentuk tanggung jawab bersama dalam menjalankan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Penetapan qanun ini mencerminkan komitmen kita untuk menghadirkan kebijakan yang berpihak pada masyarakat, serta mempercepat pembangunan sesuai harapan kita bersama,” ujar Tarmizi 

Ia menjelaskan, Kedua rancangan qanun yang disahkan dalam paripurna kali ini meliputi:

1. Rancangan Qanun tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kabupaten Aceh Barat Tahun 2024–2029.

2. Rancangan Qanun tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Aceh Barat Tahun 2025–2045.
Menurutnya, Penyusunan dua rancangan qanun tersebut telah mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, yakni Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 13 Tahun 2022, serta diselaraskan dengan Qanun Aceh Nomor 5 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pembentukan Qanun.

Kata Tarmizi, Selama proses perumusan, berbagai masukan dan dinamika telah dipertimbangkan secara matang sebagai wujud penghormatan terhadap prinsip demokrasi dan partisipasi publik. Pihaknya meyakini bahwa kedua qanun ini telah melalui kajian mendalam dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.

“Kami berharap, melalui penetapan dua rancangan qanun ini, pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di Aceh Barat memiliki dasar hukum yang kuat serta dapat didukung sepenuhnya oleh segenap anggota dewan yang terhormat,” tambahnya.
×
Berita Terbaru Update