Adapun Visi RPJMA adalah: “Aceh Islami, Maju, Bermartabat, dan Berkelanjutan” Gubernur menekankan bahwa visi tersebut diwujudkan melalui prioritas pembangunan antara lain:
- Penguatan penerapan syariat Islam yang menyejukkan dan berkeadilan
- Transformasi ekonomi menuju Aceh yang mandiri dan kompetitif
- Peningkatan kualitas SDM
- Reformasi birokrasi dan digitalisasi pelayanan publik
- Pemerataan pembangunan antarwilayah
- Ketahanan sosial, lingkungan, dan tata ruang yang berkelanjutan.
Selain itu, Gubernur menyampaikan target capaian indikator pembangunan seperti penurunan angka kemiskinan menjadi 8,35–9,20 persen pada 2030, penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) menjadi 4,25–5,03 persen, serta peningkatan Indeks Modal Manusia (IMM) menjadi 0.60.
Pendapat Badan Anggaran DPRA
Dalam kesempatan yang sama, Juru bicara Badan Anggaran DPRA Tgk. H. Anwar Ramli, S.Pd, MM menyampaikan hasil pembahasan terhadap Rancangan Qanun Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA Tahun Anggaran 2024 yang sebelumnya telah disampaikan Gubernur Aceh pada 24 Juni 2025. Hasil pembahasan ini menjadi bagian penting dari fungsi pengawasan dan penyusunan kebijakan keuangan daerah.
Wakil Ketua DPRA Ir. H. Saifuddin Muhammad menegaskan bahwa kedua dokumen tersebut akan dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku, dan pukul 14.30 WIB rapat paripurna akan dilanjutkan untuk mendengarkan jawaban dan tanggapan Gubernur Aceh atas pendapat Badan Anggaran DPRA.
“Dengan kolaborasi yang baik antara DPRA dan Pemerintah Aceh, diharapkan RPJMA 2025–2029 dapat menjadi pedoman strategis dalam mewujudkan Aceh yang Islami, maju, bermartabat, dan berkelanjutan,” ujar Wakil Ketua DPRA menutup rapat.