Ditlantas Polda Aceh dan jajaran sedang melaksanakan pendataan mobil Over Dimension dan Over Loading. Langkah ini penting untuk memastikan kendaraan di jalan tidak melebihi batas ukuran dan muatan yang ditetapkan demi keselamatan bersama.
Pendataan ini juga sejalan dengan sosialisasi kebijakan Zero Over Dimension and Over Loading yang mulai dilaksanakan Korlantas Polri sejak 1 Juni 2025. Tahap sosialisasi ini fokus pada pemutakhiran data intelijen dan pendataan kendaraan yang tidak sesuai standar, sebagai langkah strategis membangun kesadaran dan partisipasi pelaku usaha transportasi demi sistem lalu lintas yang aman dan berkelanjutan.
Ditlantas Polda Aceh berkomitmen meningkatkan keamanan berlalu lintas dan memberikan tindakan tegas bagi pelanggar.
Mari dukung operasi ini dengan mematuhi aturan lalu lintas agar jalanan kita tetap aman dan nyaman untuk semua pengguna jalan.