Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Tren Positif! MPP Aceh Besar Layani 48 Ribu Dokumen selama 2024

Rabu, 08 Januari 2025 | Januari 08, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-01-08T03:50:27Z
Tingkat pengurusan dokumen di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Aceh Besar terus menunjukkan tren positif sepanjang tahun 2024.

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh Besar mencatat bahwa lebih dari 48 ribu dokumen administrasi telah diterbitkan, dengan total pengunjung mencapai 100 ribu orang.

"Alhamdulillah, selama tahun 2024, MPP Aceh Besar telah menyelesaikan dan mengeluarkan lebih dari 48 ribu dokumen dari 25 gerai layanan publik," ujar Sekretaris Dinas DPMPTSP Aceh Besar, Sukmaniar, melalui keterangan pers yang diterima pada Jumat (3/1/2025).

Beberapa gerai yang paling banyak dikunjungi masyarakat sepanjang 2024 antara lain:

• Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil): 18.059 pengunjung
• BPJS Kesehatan: 5.277 pengunjung
• Imigrasi Kelas I Banda Aceh: 7.831 pengunjung
• Kemenag Aceh Besar: 3.000 pengunjung
• KPP Pratama Aceh Besar: 3.393 pengunjung
"Gerai Disdukcapil menjadi yang paling banyak dikunjungi dengan total 18.059 pengunjung yang mengurus dokumen kependudukan," jelas Sukmaniar.

Untuk meningkatkan pelayanan, MPP Aceh Besar meluncurkan Aplikasi MPP DIGITAL per 1 November 2024. Aplikasi ini dirancang untuk mempermudah tenaga kesehatan dalam mengurus perizinan praktik, termasuk pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Praktik (SIP).

Selain itu, DPMPTSP juga memperkenalkan layanan perizinan keliling bagi pelaku usaha di daerah terpencil seperti Kecamatan Pulo Aceh, Lhoong, Lembah Seulawah, Seulimeum, dan Mesjid Raya.

"Kami memahami bahwa tidak semua masyarakat bisa datang langsung ke kantor layanan. Maka, dengan perizinan keliling ini, masyarakat di daerah terpencil dapat mengurus izin usaha tanpa harus ke pusat kota," ungkap Sukmaniar.

Sebagai bentuk inovasi lainnya, MPP Aceh Besar kini bekerja sama dengan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) untuk menyediakan Layanan Restorasi Arsip Keluarga (LARASKA). Program ini bertujuan membantu masyarakat menjaga dokumen berharga agar tetap terjaga dengan baik.

Selain itu, sepanjang 2024, MPP Aceh Besar telah menerima kunjungan studi banding dari berbagai instansi, seperti:

• BKPM
• Universitas Indonesia
• DPRK Binjai, Sumatera Utara
• DPMPTSP Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan
• Investor FINDCO Benhard dari Malaysia
"Banyak instansi dari dalam dan luar daerah yang melakukan studi tiru ke MPP Aceh Besar karena layanan inovatif yang telah kami jalankan," pungkas Sukmaniar.
×
Berita Terbaru Update