Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Tim Polres Nagan Raya Bekuk 5 Orang Pelaku Penambangan Emas Ilegal

Kamis, 09 Januari 2025 | Januari 09, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-01-09T03:48:24Z
Polres Nagan Raya bersama Subdit IV Tipiter Ditreskrimsus Polda Aceh, Denpom-2 Meulaboh dan TNI dari Kodim 0116/Nagan Raya melakukan patroli dan penyisiran di Gampong Blang Mesjid & Blang Neuang Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya pada Selasa (07/01/2025).

Dalam penyisiran tersebut petugas berhasil mengamankan 5 orang yang diduga sebagai pelaku penambang emas ilegal, masing masing berinisial AI (44) Pengawas Lokasi, RT (23) Operator, TI (40) Operator, AD (38) pekerja asbuk, dan MA (31) pekerja asbuk.

Kapolres Nagan Raya AKBP Rudi Saeful Hadi melalui Kasat Reskrim Iptu Vitra Ramadani mengatakan, penangkapan kelima pelaku tersebut dilakukan saat petugas gabungan sedang menggelar patroli dan penertiban dilokasi yang diduga adanya aktifitas tambang emas ilega di wilayah tersebut.

"Dalam Penyisiran dan patroli selama 2 hari tersebut pertama patroli, kita langsung dapat laporan dari masyarakat terkait adanya penambangan ilegal diwilayah Kecamatan Beutong, menindak lanjuti informasi tersebut kemudian tim langsung menuju ke tkp,” kata Iptu Vitra Ramadani.

Vitra menambahkan, setiba para petugas di lokasi pada Selasa (07/01/2025) sekitar pukul 03.00 pagi, benar saja tim langsung menemukan titik lokasi pertambangan emas ilegal itu dilakukan menggunakan alat berat excavator beko.

“Setiba dilokasi, petugas melihat adanya kegiatan penambangan ilegal,disana juga petugas langsung melakukan pengepungan dan penangkapan,” ungkapnya.

Selain mengamankan terduga pelaku, polisi juga turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 unit exvator beko,emas pasir 14 gram, 1 Buah Buku catatan, 2 Lembar ambal penyaring emas, 2 buah indang dan 1 buah timbangan emas.

“Sejumlah barang bukti bersama terduga pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolres setempat guna dilakukan pemerikaaan lebih lanjut,” kata Iptu Vitra.


×
Berita Terbaru Update