Puluhan jurnalis yang tergabung dalam Forum Jurnalis Lingkungan (FJL) Aceh bersama dengan Plh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Dan Kehutanan (DLHK) Aceh, Muhammad Daud membersihkan sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Peusangan, Aceh Tengah, Jumat (10/1/2025).
Menurut Koordinator FJL Aceh, Munandar Syamsuddin, pembersihan sungai ini merupakan bentuk daripada aksi kampanye peduli lingkungan dan edukasi kepada masyarakat sekitar. Sampah yang menumpuk dipinggiran dan daratan sungai disebabkan oleh luapan air sungai beberapa waktu lalu.
"Kita menelusuri sungai dan mengutip sampah-sampah yang nyangkut di pinggiran sungai yang sudah menumpuk, sampah ini bisa menumpuk dan sebagiannya sudah didaratan karena aliran sungai yang menguap beberapa waktu lalu. Ini merupakan bentuk kampanye dan edukasi lingkungan kepada masyarakat," ujar Munandar.
Munandar juga menjelaskan, mereka berhasil memungut dan mengumpulkan puluhan karung sampah yang ada di DAS Peusangan.
Selain pembersihan sungai, FJL Aceh juga melakukan penanaman pohon disekitaran lokasi wisata arung jeram Lokop Badak.
Di samping itu, Plh DLHK Aceh, Muhammad Daud, ikut turun langsung bersama puluhan jurnalis membersihkan sungai dan mengapresiasi pelaksanaan kegiatan yang dilakukan oleh FJL Aceh.
Dirinya mengajak semua yang terlibat pada kegiatan ini untuk menjaga kebersihan dan memelihara lingkungan.
Menurutnya, Aceh sangat rentan terjadi bencana alam, seperti longsor, dan kebakaran hutan yang disebabkan oleh aktivitas-aktivitas masyarakat yang tidak ramah lingkungan.
"Kalau musim hujan sering terjadi longsor, kalau musim kering sering terjadi kebakaran hutan dan lahan. Tentunya ini disebabkan oleh aktivitas beberapa pihak yang tidak ramah lingkungan misalnya membuka lahan dengan membakar kemudian membuka lahan tanpa izin," jelas Muhammad Daud.
Pemerintah saat ini mencoba memberikan akses kepada masyarakat yang tidak memiliki lahan melalui program perhutanan sosial yaitu komunitas perhutanan sosial.
"Jangan ada lagi masyarakat yang membuka lahan secara ilegal, sudah ada satu kebijakan yang namanya perhutanan sosial. Nah, melalui kelompok perhutanan sosial, masyarakat bisa bergabung, ada akses legal untuk mengelola hutan apabila memang tidak ada lahan, melalui perhutanan sosial ini akan tersedia," tutupnya.