Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Polres Aceh Timur Tangkap Pemuda, Ancam Lansia dengan Sajam

Jumat, 19 Juli 2024 | Juli 19, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-07-19T03:07:00Z
Polres Aceh Timur mengamankan seorang pemuda berinisial AD (22) di Kecamatan Julok, Aceh Timur karena mengancam seorang warga lanjut usia (lansia) bernama M Jafar (62), menggunakan senjata tajam jenis pisau, pada Kamis (18/7/2024). 

Kasat Reskrim Polres Aceh Timur, Iptu Adi Wahyu Nurhidayat mengungkapkan, peristiwa ini bermula dari informasi Kapolsek Julok, Iptu Rudiono yang menyebutkan bahwa warga Desa Naleung, Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur mengamankan AD, 22 tahun, warga Desa Naleung yang diduga melakukan pengancaman dengan menggunakan pisau terhadap warga setempat.

Setelah diamankan, AD mengaku dirinya telah melakukan pengancaman terhadap M Jafar, 62 tahun, nelayan, warga Desa Naleung, Kecamatan Julok.

Pengancaman ini dipicu karena AD tidak terima dengan perkataan korban yang mengatakan bahwa ia mengambil ikan di tambak milik orang.

"Dari pengakuan pelaku, ia tidak terima dituduh mengambil ikan di tambak milik orang lain, kemudian ia pun mengancam Jafar," tuturnya.


Saat ini, AD beserta barang bukti berupa sebilah pisau yang digunakan untuk melakukan pengancaman sudah diamankan di Satreskrim Polres Aceh Timur untuk proses hukum lebih lanjut.

×
Berita Terbaru Update