Kapolresta yang diwakili oleh Bapak Waka Polresta Banda Aceh atas Launching Kampung Bebas Narkoba Polresta Banda Aceh Tahun 2024 di Gampong Mulia Kecamatan Kuta Alam. Semoga dengan program ini, Gampong Mulia dapat bersih dari Narkoba,” kata Kurnia.
Kurnia berharap program tersebut dapat menjadi salah satu panduan untuk mencegah penyebaran narkotika di Kecamatan Kuta Alam, terutama di setiap akses masuk Gampong Mulia.
“Kita berharap bersama bahwa melalui kegiatan ini, seluruh elemen masyarakat di Kecamatan Kuta Alam, khususnya Gampong Mulia, dapat menjadi generasi yang bebas dari narkoba,” ujarnya.
Di sisi lain, Kapolsek Kuta Alam, AKP Suriya, mengungkapkan apresiasinya kepada Polresta Banda Aceh atas peluncuran Kampung Bebas Narkoba di wilayah hukumnya.
Ia menekankan pentingnya langkah tersebut dalam upaya bersama melawan peredaran narkoba serta memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari ancaman narkotika.
“Ini merupakan langkah yang sangat luar biasa dalam melawan peredaran narkoba, serta untuk mempererat kerja sama antara kepolisian dan masyarakat guna menciptakan lingkungan yang terbebas dari ancaman narkotika.” ujar AKP Suriya.
Sementara itu, Pj Walikota Banda Aceh Amiruddin yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan, Iskandar, mengapresiasi kepada Polresta Banda Aceh yang telah rutin melaunching Kampung Bebas Narkoba (KBN).
Program Kampung Bebas Narkoba ini sudah sangat banyak diluncurkannya di Kota Banda Aceh, hal ini kami atas nama Pemerintah Kota Banda Aceh mengapresiasi terhadap Polresta yang sudah berupaya menanggulangi penyalahgunaan narkoba di wilayah Banda Aceh, ucap Iskandar.