Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Diduga Oknum Caleg DPRK Partai PKB Aceh Utara Dapil 1 Gelembungkan Suara, Caleg Partai Garuda Lapor ke Panwaslih

Rabu, 28 Februari 2024 | Februari 28, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-02-28T15:26:06Z
Aceh Utara - Diduga oknum calon anggota legislatif (Caleg) DPRK Partai PKB Aceh Utara Dapil 1 telah melakukan perbuatan tak terpuji dengan menggelembungkan perolehan suara.

Praktik culas ini pun berhasil diendus oleh salah satu caleg  DPRK Partai GARUDA Aceh Utara Dapil 1 beserta saksi dan tim sukses caleg tersebut. Akibatnya, caleg PKB itu pun dilaporkan ke Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Utara.

Lantas, bagaimana dugaan kecurangan itu dilakukan, Caleg DPRK dari Partai GARUDA  T. SYEH ZUBAILI, S.Sos.I mengungkap, berdasarkan bukti C1 dan form DA1 yang dimiliki, ada dugaan terjadi penggelembungan suara, sehingga jumlahnya berbeda.

"C1 jumlah suara PKB  361 suara, sementara di DA1 suara PKB naik drastis menjadi 453 suara," ujarnya.

Dia melanjutkan. "Kita mempunyai semua bukti dari C1 ada sama kita dan DA1 juga ada," ungkapnya.

Menurut T. Syeh Zubaili, fakta tersebut terjadi di Kecamatan Cot Girek, tidak menutup kemungkinan juga terjadi di Kecamatan Lhoksukon dan Langkahan.

Jumlah perolehan suara partai  berdasarkan C1 sebanyak 361suara, sementara jumlah di DA1 justru lebih banyak yaitu 453 suara.

"Kami mempunyai cukup bukti dari form DA-1 hasil pleno Kecamatan Cot Girek, data C1, dan surat keberatan dari saksi Kecamatan Cot Girek" ujarnya, 28 Februari 2024. 

Sementara itu, pantauan awak media diKantor Panwaslih Aceh Utara, laporan dugaan penggelembungan suara untuk Caleg DPRK Partai PKB Aceh Utara Dapil 1 itu, kini sudah diterima Panwaslih Aceh Utara.
×
Berita Terbaru Update