Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Nasir Djamil Minta Dirjen AHU Kemenkumham Evaluasi Pelayanan Online

Jumat, 22 September 2023 | September 22, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-09-22T09:52:09Z
Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Safaruddin mengungkapkan bahwa anggota Komisi III DPR RI Asal Aceh, Nasir Djamil telah meminta Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU), Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI untuk mengevaluasi sistem pelayanan publik secara online. Hal ini disampaikan setelah Safaruddin menyampaikan keluhan para Notaris di Aceh kepada Nasir Djamil.
"Saya mendapatkan keluhan dari beberapa Notaris terkait dengan lambatnya pelayanan online di Ditjen AHU, terutama dalam pengajuan nama badan hukum," ujar Safaruddin dalam keterangan tertulis, Jumat, 22 September 2023.

Safar mengungkapkan, jika notaris akan membuat akte pendirian badan hukum, baik perseroan, perkumpulan dan yayasan, maka Notaris harus mendaftarkan nama badan hukum tersebut terlebih dahulu melalui pelayanan online di Ditjen AHU. Saat pendaftaran nama tersebut, notaris harus membeli voucher senilai Rp 300 Ribu yang berlaku untuk masa 30 hari. 
"Setelah pengajuan nama badan hukum tersebut, Notaris menunggu verifikasi dari Ditjen AHU apakah nama badan hukum yang diajukan diterima atau di tolak," ujarnya 

Menurut Safar, namun sering terjadi, saat verifikasi, membutuhkan waktu lebih dari 30 hari. Sehingga notaris harus membeli voucher kembali saat menunggu persetujuan nama badan hukum yang diajukan tersebut.
Lebih jauh Safar mengungkapkan bahwa kadang kala, notaris sampai harus tiga kali membeli voucher, yang jika dihitung sudah masuk dalam tahap 90 hari. Hal ini sangat merugikan masyarakat baik dari sisi materil maupun jangka waktunya. 

Menurut Safar, setelah Nasir Djamil mendengar keluhan dari Notaris yang disampaikan dirinya, maka politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut langsung menelpon Dirjen AHU, Cahyo R. Muzhar. Kemudian Safar diberikan kesempatan berbicara langsung Cahyo.

"Saya pun langsung berbicara dengan pak Dirjen melalui telpon pak Nasir, setelah menyampaikan keluhan tersebut, pak Dirjen menyampaikan akan menindaklanjuti ke jajaran di Ditjen AHU agar pelayanan tersebut berjalan cepat sebagaimana diharapkan," ujar Safar.
Selain itu Nasir Djamil secara langsung kepada Cahyo juga meminta agar sistem pelayanan online pada Ditjen AHU dievaluasi. Dirinya menekankan jangan sampai pelayanan yang diharapkan untuk percepatan pelayanan justru memperlambat dan merugikan masyarakat.

“Sistem penyelenggaraan secara online ini diharapakan dapat memberikan pelayananan publik yang cepat, akuntabael dan transparan, bukan justru sebaliknya” kata Nasir Djamil dalam pertemuan dengan tim dari YARA, yang terdiri dari, Safaruddin, Yuni Eko Hariatna (Perwakilan YARA Banda Aceh) dan Gerry Agustafani. 
×
Berita Terbaru Update